Kapolresta Denpasar Sebut PKM Dukung Pengurangan Gangguan Kamtibmas

18 Mei 2020 21:30 WIB
Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Pandjaitan
Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Pandjaitan ( Sonora/I Gede M)

Bali, Sonora.ID - Beragam kalangan memberikan dukungan penuh untuk menyukseskan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar.

Kali ini datang dari Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Pandjaitan. Dimana, orang nomor satu di jajaran Polresta Denpasar ini menyebut PKM memberikan dukungan terhadap pengurangan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Pandjaitan, pada Senin (18/5) menjelaskan bahwa pelaksanaan PKM di Kota Denpasar bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat selama penanganan Covid-19.

Sehingga masyarakat mulai terbiasa, khususnya dalam penggunaan masker, social distancing dan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tiap Orang yang Masuk ke Bali Melalui Bandara Wajib Jalani Tes Swab

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat yang berlalu lalang memiliki kepentingan yang jelas, serta mampu mendisiplinkan masyarakat dengan membiasakan diri menggunakan masker dan protokol kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan pelaksanaan PKM yang telah berlangsung selama empat hari ini, pihaknya melihat secara umum gangguan kamtibmas terdapat penurunan, di mana masyarakat berperan serta memastikan bahwa semua disiplin dalam mengikuti arahan pemerintah.

“Prinsipnya adalah dari awal sudah kita jelaskan bahwa Polri dalam hal ini sangat mendukung. Dan saat Kepolisian RI sudah melaksanakan kegiatan operasi ketupat dan aman nusa, kami ada beberapa pos penyekatan dan pos pengamanan di empat titik lokasi,” jelasnya.

Baca Juga: Lakukan Patroli Skala Besar, Kapolresta Pontianak Kota: Kesadaran Masyarakat Masih Minim

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm