Sambangi Kantor Wali Kota Palembang, Gubernur Sumsel Cek Rancangan Perwali PSBB

19 Mei 2020 19:30 WIB
Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan waktu 1 minggu untuk mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Bertempat di Kantor Wali Kota Palembang Jl. Merdeka, Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan kunjungan untuk mengecek Rancangan Perwali dan Kesiapan PSBB, Senin (18/5).

Herman Deru mengaku, dirinya sengaja menyambangi langsung kantor wali kota dalam rangka penyelarasan peraturan kepala daerah PSBB.

Baca Juga: Meski PSBB Belum Resmi Berjalan, Wali Kota Palembang Harapkan Peran Serta Semua Pihak

Menurut Herman Deru, payung hukum untuk penerapan PSBB yang meliputi seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Selatan sudah selesai.

"Jadi, Pergub-nya sudah selesai untuk menjadi acuan draf hukum bagi setiap kabupaten/kota dalam melaksanakan PSBB di daerahnya," ujar Herman Deru.

Baca Juga: Bukan Langgar PSBB, Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Sentil Penguasa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm