Jokowi Naikan Tarif BPJS, Pasien Cuci Darah Kembali Ajukan Gugatan ke MA

20 Mei 2020 13:00 WIB
Jokowi
Jokowi ( YouTube Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Tarif BPJS Kesehatan kali ini menjadi perhatian lebih bagi masyarakat yang menggunakannya, karena kebijakan pemerintah pusat yang menaikan tarif  tersebut.

Padahal sebelumnya hal ini sudah diberlakukan kemudian dibatalkan oleh keputusan Mahkamah Agung atau MA, sehingga tarif pun kembali turun.

Langkah Presiden Joko Widodo ini pun langsung menuai kritik banyak pihak dan dianggap melawan putusan MA.

Pasalnya, saat pandemi seperti saat ini banyak orang yang tidak bisa memperoleh pendapatan secara maksimal bahkan tak sedikit juga yang kehilangan pekerjaannya.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat Ekonomi: Momentnya Tidak Tepat

Keputusan ini pun dinilai tidak tepat dengan kondisi krisis ekonomi seperti saat ini.

Dilansir dari Kompas.com, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia atau yang dikenal dengan KPCDI menyatakan bahwa akan kembali mengajukan gugatan uji materi.

Pihaknya mengajukan uji materi tersebut kepada MA atas Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Iuran Kembali Dinaikan, BPJS Watch: Kondisi Ekonomi sedang Hancur-Hancurnya

“KPCDI berencana untuk kembali mengajukan uji materi ke MA atas perpres tersebut. Saat ini sedang berdiskusi dengan tim pengacara dan menyusun uji materi,” ungkap Sekjen KPCDI, Petrus Hariyanto.

Sebelumnya, komunitas ini jugalah yang mengajukan gugatan atas naiknya iuran BPJS pada akhir tahun 2019 yang lalu.

Atas gugatan tersebut, Perpres 75 tahun 2019 pun akhirnya dibatalkan oleh MA sehingga tarif BPJS menjadi normal kembali.

Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Istana: Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat

Pihaknya menyatakan bahwa, meskipun ada beberapa perubahan dalam jumlah angka kenaikan, namun kebijakan tersebut masih dinilai memberatkan masyarakat.

“Terlebih saat ini masih dalam situasi krisis wabah Covid-19. KPCDI melihat hal tersebut sebagai bentuk pemerintah untuk mengakali keputusan MA,” ungkapnya menekankan.

Ia berharap pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan, apa lagi di tengah krisis pandemi corona seperti saat ini.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Protes Kenaikan Iuran BPJS, Masyarakat Dipermainkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm