Siap Terapkan 'New Normal', Jubir GTPP Covid-19 Jabar: Mall dan Toko Segera Dibuka

26 Mei 2020 21:00 WIB
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad ( Gun/Dokpri)
 

Bandung, Sonora.ID - Terkait akan diterapkannya konsep "New Normal", Provinsi Jawa Barat dianggap siap untuk menjalankannya.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad mengemukakan, bahwa seiring dengan banyaknya aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat Jabar di tengah pandemi membuat pihaknya melakukan pengkatagorian tingkat kewaspadaan di tiap wilayah berdasarkan temuan penyebaran Covid-19.

Dari 27 Kabupaten/Kota, 5 daerah ada pada level biru, 19 daerah pada level kuning, dan ada 3 Kabupaten/Kota di level merah.

"Jabar itu dianggap sudah siap menjalankan new normal. Kita sudah mengkatagorikan tingkat kewaspadaan berdasar pada temuan penyebaran di tiap-tiap daerah atau wilayah," ucap Daud di Gedung Sate Bandung, Selasa (26/5/2020). 

Daud menambahkan bahwa hampir semua Kabupaten/Kota di Jabar masih dalam katagori waspada atau level kuning.

Baca Juga: Sambut Era New Normal, Ini Skenario yang Disiapkan Ganjar untuk Jateng

Terdapat 19 Kabupaten/Kota yang masuk katagori ini, yang artinya ada peningkatan sebesar 60 persen dari aktivitas yang dibolehkan namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Daerah tersebut meliputi Kota Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar serta Kota Cirebon, Kota Depok, dan kota Tasikmalaya.

Selanjutnya 3 daerah yang masuk dalam katagori (level) merah, yang artinya penerapan PSBB harus terus dilanjutkan adalah Kota Cimahi, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Berikutnya adalah daerah yang masuk dalam katagori biru, yang artinya ada aktivitas berjalan seperti biasa dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

Daerah itu adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran.  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm