Tahun Ajaran Baru Ditetapkan Pada 13 Juli, Mengapa Tidak Diundur?

29 Mei 2020 16:10 WIB
Tahun ajaran baru ditetapkan pada 13 Juli 2020
Tahun ajaran baru ditetapkan pada 13 Juli 2020 ( Tribunnews.com/Jeprima)

Sonora.ID - Tahun Ajaran Baru sudah ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2020. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa siswa tidak diharuskan datang ke sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad melalui rilis resmi menjelaskan, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," jelas Hamid.

Baca Juga: PSBB Berakhir, Sekolah di Kota Makassar Akan Segera Kembali Dibuka

Nantinya, metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah akan dilaksanakan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh.

Pembelajaran Jarak Jauh ini kemudian dibagi menjadi dua pendekatan, yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan dan luar jaringan.

"PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," kata Hamid.

Baca Juga: Soal 'New Normal Life' Pemprov Makassar Tunggu Kebijakan Pusat

Mengapa tidak dimundurkan?

Kemendikbud sudah menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Soal Belajar di Rumah, Kemendikbud: Kerja Sama dengan TVRI Sudah Tepat

Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

Baca Juga: Calon Pendaftar Kecewa, PKN STAN Tahun Ini Tidak Membuka Pendaftaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm