Dongkrak Roda Perekonomian, Pemprov Bali Kucurkan Bantuan Ke Sejumlah Koperasi

3 Juni 2020 10:50 WIB
Dongkrak Roda Perekonomian, Pemprov Bali Kucurkan Bantuan Ke Sejumlah Koperasi
Dongkrak Roda Perekonomian, Pemprov Bali Kucurkan Bantuan Ke Sejumlah Koperasi ( Sonora/ Joni Putra)

Bali, Sonora.ID - Koperasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan memiliki ketahanan yang tinggi di dalam menghadapi berbagai tantangan situasional, serta peranan fungsi sosial dari koperasi yang telah berjalan dengan baik di Bali. 

Hal ini terbukti nyata tatkala koperasi mampu mempertahankan usahanya di tengah dampak dari pandemi Covid-19.

Bahkan beberapa koperasi telah mampu memberikan bantuan kepada para anggota dan masyarakat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. 

Baca Juga: 3.818 Calon Jamaah Haji Kalsel Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

Peran pemerintah pun dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan koperasi di Bali di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini.

Pemprov Bali pun merancang kebijakan membantu keberlangsungan usaha koperasi di masa pandemi. 

Hal ini terbukti melalui realisasi bantuan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk pelaku usaha koperasi yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/6).

Baca Juga: Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri

Gubernur Koster menyebutkan terdapat 4 ribu lebih koperasi di Bali akan menikmati bantuan tersebut.

Hanya saja belum tentu semuanya akan menerima bantuan itu. Sebab disyaratkan yang boleh menerima bantuan adalah koperasi yang status operasional masih aktif, eksis dan terpenting memenuhi syarat yang ditentukan.

“Yang akan menerima semua jenis koperasi, yang terdaftar, by name, by address. Nanti diverifikasi dulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, kegiatannya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi,” rincinya.

Besaran nilai bantuan yang akan diterima variatif tergantung jenis koperasinya.

“Untuk koperasi binaan kabupaten/kota mendapat bantuan Rp 10 juta, dan untuk binaan Pemprov sebesar Rp 30 juta. Jangan dilihat dari nilainya, mungkin terasa kecil, tapi setidaknya ada untuk meringankan biaya operasional. Karena seperti diketahui, pemerintah pun kena imbas pandemi ini yang membuat PAD menurun” tutupnya

Baca Juga: Ilusi Optik: Cari Tahu Hewan Apa yang Ada di Dalam Gambar Ini?

PenulisJoni Putra
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm