Bencana Kebakaran di Makassar, Wagub Sulsel Imbau Masyarakat Waspada

5 Juni 2020 17:51 WIB
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi korban kebakaran
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi korban kebakaran ( )

Makassar, Sonora.ID - Memasuki musim kemarau, bencana kebakaran mulain mengancam warga Makassar. Seperti yang terjadi di Jalan Kemauan dan Jalan Kesatuan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (4/6) kemarin. Si jago merah melalap 7 rumah di lokasi tersebut. 

Berdasarkan laporan Kabag Ops Damkar Makassar Hasanuddin, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 13.40 WITA siang dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 15.20 WITA berkat 21 armada pemadam yang dikerahkan.

Dari hasil penelusuran Damkar Makassar, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Meski tak ada korban jiwa, namun terdapat dua orang mengalami luka bakar.

Baca Juga: Salat Jumat Perdana Pasca PSBB, Nurdin Abdullah Beri Empat Arahan

Mendengar kajadian tersebut, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berkesempatan mengunjungi para korban kebakaran.

"Pemprov Sulsel telah bergerak cepat merespon terjadinya kebakaran dan memberikan bantuan bagi warga," ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Sudirman Sulaiman mengimbau dan meminta kepada warga tetap waspada dengan bencana kebakaran yang bisa terjadi kapan saja. Sudirman juga tak lupa menenangkan keluarga korban kebakaran agar bersabar dalam menghadapi masalah ini.

Baca Juga: 18 Daerah Di Makassar Aman Dari Covid-19, Nurdin Abdullah : Masih Fluktuatif

"Sabarki, mudah-mudahan ada rezeki dari Allah, dibukakan sebagai pengganti Insya Allah," ujarnya kepada korban.

Melalui kunjungannya, orang nomor dua di Sulsel itu turut memberikan bantuan berupa sembako serta perlengkapan untuk dapur umum, seperti kompor dan gas.

Selain itu ia juga membagikan masker kepada masyarakat sekitar yang berada di lokasi guna mencegah penularan Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm