Pengamat Sosial Unsri Anggap New Normal Terlalu Dini dan Ungkap Indikator Keberhasilan PSBB

5 Juni 2020 19:25 WIB
Ilustrasi New Normal
Ilustrasi New Normal ( )

Ia juga mengatakan bahwa berhasil atau tidaknya PSBB dilihat dari jumlah yang terpapar, baik itu PDP maupun ODP mengalami penurunan.

“Kalau turun berhasil, kalau naik berarti PSBB gagal,” ujarnya.

Ia mengungkap bahwa indikasinya bisa dilihat dari tempat umum seperti mall yang sebelum PSBB dan saat PSBB juga dilakukan penutupan. Indikasi kedua, tempat perekonomian lain seperti pasar tradisional menurutnya tidak ada perubahan antara sebelum dan sesudah PSBB dikarenakan pasar adalah tempat transaksi kebutuhan pokok.

Indikasi yang ketiga, rumah makan menurutnya sudah banyak terjadi penutupan, sebelum dan sesudah PSBB, serta indikasi keempat dari sisi pribadinya, penggunaan masker sudah mengikuti aturan, karena adanya sanksi.

Masyarakat banyak yang menerima sanksi menurutnya karena beberapa hal, kemungkinan mereka tidak mengerti atau sengaja karena merasa sehat.

Baca Juga: PSBB Proporsional, Kompetisi Olahraga di Kota Bandung Belum Diizinkan

“Kalau tidak mengerti, mustahil karena di era sekarang semua orang punya HP, semua media memberitakan, kalau sengaja karena merasa sehat padahal orang yang terpapar bisa tanpa gejala, merasa dirinya hebat dan kuat,” ucapnya.

Sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan tingkat pelanggarannya, ada sanksi sosial, ada juga sanksi denda. Sanksi denda sudah dinilai sudah mencukupi karena kondisi sulit seperti sekarang akan memberatkan ketika masyarakat diminta sejumlah uang.

Masyarakat harus sadar dan mematuhi aturan dirumah saja demi kebaikan semua orang.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Agar Turut Mengawasi Keberlangsungan PSBB Masa Transisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm