Pertamina Dorong Kebangkitan UMKM Lewat Program Pinky Movement

11 Juni 2020 12:05 WIB
Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII PT Pertamina (Persero), Hatim Ilwan
Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII PT Pertamina (Persero), Hatim Ilwan ( SmartFM Makassar)

"Fokus utamanya adalah UMKM yang dalam menjalankan usahanya menggunakan produk LPG dari Pertamina serta pengusaha LPG 3kg," lanjutnya.

Pinky Movement yang dijalankan ini tidak hanya sekedar bantuan permodalan tetapi juga langkah Pertamina untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan produk LPG yang lebih berkualitas dan sesuai dengan haknya.

Edukasi ke masyarakat diperlukan agar program ini tidak hanya akan memberikan manfaat material bagi masyarakat tetapi juga mengubah mindset masyarakat agar lebih baik.

Sosialisasi program Pinky Movement di wilayah kerja Pertamina MOR VII, kata Hatim, telah dilaksanakan sejak Mei lalu.

"Saat ini telah terkumpul sekitar 100-an lebih UMKM maupun pengusaha LPG 3kg yang tertarik untuk mengikuti program ini," ujar Hatim.

Baca Juga: 'Endorse' Kuliner Bersama UMKM,Beri Donasi Warga Terdampak Covid-19

Sebagian besar permohonan berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Selain itu, ada juga yang berasal dari Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

"Selanjutnya, permohonan yang sudah diterima Pertamina akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk survey kelayakan usaha," jelas Hatim.

Ke depannya, lanjut Hatim, Pertamina akan melakukan sosialisasi agar semakin banyak UMKM yang merasakan manfaat dari adanya program ini.

Adapun Pinky Movement merupakan program nasional sehingga pelaku UMKM dan pengusaha LPG 3kg dari Sabang sampai Merauke bisa bergabung.

"Pertamina akan mendukung UMKM di Indonesia untuk kembali berdaya dan menjadi motor penggerak roda perekonomian Indonesia," tutup Hatim.

Baca Juga: Dampak Penerapan PSBB, Gubernur: Ekonomi Indonesia Bisa Tetap Eksis dari Krisis 98 Berkat UMKM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm