Pertamina Dorong Kebangkitan UMKM Lewat Program Pinky Movement

11 Juni 2020 12:05 WIB
Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII PT Pertamina (Persero), Hatim Ilwan
Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII PT Pertamina (Persero), Hatim Ilwan ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, mengguncang sektor perekonomian terutama dari sisi konsumsi, korporasi, sektor keuangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kementerian Koperasi dan UMKM merilis data aduan 1.332 UMKM yang tersebar di 18 provinsi mendapat dampak negatif akibat penyebaran Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sekitar 69% mengalami penurunan omset penjualan, 9% mengalami kesulitan distribusi barang produksi, 13% mengalami kesulitan dalam akses terhadap modal usaha dan sisanya sekitar 4% mengalami penurunan produksi secara drastis hingga berhenti produksi.

Namun dengan diterbitkannya protokol pemberlakuan kondisi new normal oleh Pemerintah, diharapkan ruang gerak bagi pelaku UMKM mulai terbuka dan aktivitas usaha perlahan mulai kembali normal.

Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Harus Buat Strategi Agar UMKM Terus Berjalan di Tengah Pandemi

Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) VII PT Pertamina (Persero), Hatim Ilwan, mengatakan bahwa Pertamina siap mendukung upaya pelaku UMKM untuk bangkit kembali.

"Pertamina melalui Program Kemitraannya akan memberikan stimulus bagi pelaku UMKM berupa bantuan permodalan dengan biaya administrasi yang hanya 3 persen per tahunnya," ungkap Hatim.

Selain itu, lanjut Hatim, Pertamina juga membuat suatu inovasi yang dinamakan Pinky Movement.

Program ini merupakan bagian dari program pembiayaan dan pembinaan kepada UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UMKM terutama bagi sektor yang bersentuhan langsung dengan rantai bisnis Pertamina.

Baca Juga: HJKS ke 727, Risma Motivasi Pelaku UMKM Surabaya via Teleconference

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm