Miris, Iming-imingi Uang Rp 1.000 , 3 Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur

11 Juni 2020 14:02 WIB
Miris, Iming-imingi Uang Rp. 1000 3 Pemuda Ini Berhasil Perkosa Anak Dibawah Umur
Miris, Iming-imingi Uang Rp. 1000 3 Pemuda Ini Berhasil Perkosa Anak Dibawah Umur ( )

Para tersangka pun melancarkan nafsu bejatnya masing-masing sekali terhadap TBD dalam waktu berbeda.

Aksi yang dilakukan para tersangka terungkap usai korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orangtua sahabatnya pada 25 Mei 2020 lalu.

Terkejut mendengar kabar tersebut, orangtua sahabatnya kemudian memanggil orangtua korban untuk sama-sama memperjelas perbuatan keji yang diterima TBD.

Korban TBD menyebutkan bahwa aksi kekerasan seksual yang dialaminya  berturut-turut dilakukan oleh tersangka berinisial TP.

Baca Juga: Selama Pandemi, Kebutuhan Air Bersih Mengalami Peralihan Komsumsi Air

Setelahnya TBD juga menyebutkan bahwa ada orang lain yang merusak kegadisannya yakni KD dan LL.

Petugas kepolisian kemudian menerima laporan pengaduan tersebut dari orangtua korban, yang mana diamankan para tersangka.

Korban sendiri kemudian menjalani visum et repertum di RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Agus.

Baca Juga: Begini Program Strategis PKK Sulsel Berdayakan Perempuan & Anak di Masa Pandemi

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Imingi Uang Jajan Rp 1000, Tiga Pria di Simalungun Cabuli Remaja 11 Tahun di Area Kebun Sawit,

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm