Digitalisasi Jadi Fokus Utama Pemerintah untuk Selamatkan UMKM

13 Juni 2020 12:45 WIB
Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki
Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki ( Sonora FM)

Senada dengan Menteri Koperasi dan UKM, Ketua Komunitas Ikatan UKM Bisnis Indonesia (IKUBI) pun mendukung penuh kebijakan tersebut. 

Menurutnya, pelaku UMKM mau tidak mau harus melakukan program digitalisasi UMKM yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Kita harus sudah memasuki masa digital mau tidak mau, suka tidak suka dan ini harus dilakukan. Nah, Jadi mulai saat ini kita harus sudah bisa mengubah mindset kita," ucap Jarot.

Salah satu bentuk digitalisasi juga adanya pembayaran tanpa uang tunai atau cashless. Hal ini menuntut pelaku UMKM untuk bisa menggunakan digital payment.

"Kalau kita tidak mengubah alat kerja kita ke digital, besar kemungkinan kita tidak bisa memasarkan produk itu," tandas dia.

Di sisi lain, Senior Editor KONTAN, Havid Febri mengatakan pandemi Covid-19 telah membawa perubahan perekonomian, salah satunya tren berbelanja dari rumah secara digital.

Baca Juga: Memulai Online Shop Lebih Baik di Marketplace, Media Sosial, atau Website?

Ia menuturkan bahwa hal ini justru menjadi salah satu peluang bagi pelaku UMKM untuk bisa mempertahankan bisnisnya.

"ini adalah peluang bagi UMKM untuk bisa bertahan di masa pandemi ini," kata Havid.

Untuk memanfaatkan masa tersebut, kata Havid, pelaku UMKM harus memiliki terobosan inovasi dan bisa beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi.

"Nah disinilah peran pemerintah untuk mendorong sektor UMKM kita masuk ke ekosistem digital," katanya.

Lanjutnya, ia berpendapat bahwa untuk mengembangkan UMKM di masa pandemi Covid-19 ini kerjasama antara pemerintah dengan marketplace yang sudah ada tidaklah cukup.

Pemerintah perlu menginisiasi lahirnya marketplace yang berasal dari masyarakat bukan berasal dari beberapa unicorn sekrang ini.

"Seperti yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Aceh yang baru-baru ini meluncurkan laman acehsale.co.id sebagai tempat penjualan dari produk UKM lokal di sana," kata Havid.

Contoh marketplace dari rakyat seperti itulah yang seharusnya bisa digalakan di daerah lain.

Sehingga bisa terbuka peluang UMKM untuk dapat recovery lebih cepat di masa pandemi.

"Sembari pemerintah memperkuat pembenahan di sektor e-commerce yang sudah ada agar lebih berpihak ke produk lokal," tuturnya.

Baca Juga: Ahli Sebut Kegiatan Belanja Online Sesudah Covid-19 akan Terus Meningkat

Dalam rangka membantu mengembangkan UMKM Indonesia, PT Pertamina (Persero) ikut membantu melalui Program Kemitraan Pertamina.

Saat ini, Program Kemitraan Pertamina ini baru berlaku bagi tujuh sektor, yakni sektor perdagangan, industri, pertanian, jasa, perikanan, perkebunan, dan peternakan.

Vice President (VP) CSR & SMEPP Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, Program Kemitraan Pertamina ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar bisa menjadi tangguh dan mandiri, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 maupun pasca Covid-19.

Dalam Program Kemitraan ini, Pertamina selaku BUMN energi menawarkan konsep pinjaman modal yang berbeda, yakni menggunakan konsep pinjaman modal dengan dana bergulir.

Tidak berhenti pada penawaran pinjaman modal, dalam Program Kemitraan Pertamina, nantinya para mitra binaan akan mendapatkan program assistance, community development, serta bussines & skill development.

“Pertamina sudah menjalankan program kemitraan ini sejak tahun 1993 dan sudah lebih dari 62.000 pelaku UMKM yang bergabung dan berhasil menjalankan usahanya. Jika dilihat dari hitungan rupiahnya, sejak tahun 1993 kami telah menyalurkan Rp3,5 triliun,” tutup Arya.

Baca Juga: Pertamina Ciptakan Program Kemitraan untuk Pelaku UMKM, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm