Digitalisasi Jadi Fokus Utama Pemerintah untuk Selamatkan UMKM

13 Juni 2020 12:45 WIB
Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki
Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah RI, Teten Masduki ( Sonora FM)

Sonora.ID - Tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia menimbulkan dampak yang cukup besar pada kondisi UMKM.

Berdasarkan catatan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menyebutkan bahwa hampir sebagian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia akan gulung tikar pada akhir tahun 2020.

Hal ini terungkap dalam Webinar Radio Sonora yang bertajuk 'Strategi UMKM Indonesia Bangkit Pasca-Corona' yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Ketua Komunitas Ikatan UKM Bisnis Indonesia (IKUBI) Jarot Trisunu, VP CSR & SMEPP PT Pertamina Arya Dwi Paramita, dan Senior Editor Kontan Havid Febri, Sabtu (13/06/2020).

Baca Juga: Pertamina Ciptakan Program Kemitraan untuk Pelaku UMKM, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan

Menurut Teten, salah satu cara untuk bisa menyelamatkan UMKM Indonesia adalah dengan berani untuk merambah ke penjualan digital. Namun, saat ini hanya sekitar 13 persen atau 8 juta pelaku UMKM di Indonesia yang sudah terhubung ke ekosistem digital.

Teten menyebut saat ini pemerintah tengah fokus untuk membantu para pengusaha UMKM Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya ke sistem digital.

“Tentu yang pertama adalah infrastruktur internetnya, agar seluruh wilayah di Indonesia sudah bisa terhubung ke internet, yang mana ini adalah basis dari ekosistem digital ini,” kata Teten.

Salah satu langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah adalah proyek infrastruktur telekomunikasi Palapa Ring yang menyalurkan jaringan serat optik ke beberapa desa terpencil agar bisa mendapatkan akses internet.

Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Harus Buat Strategi Agar UMKM Terus Berjalan di Tengah Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm