Pertimbangkan PSBB Tahap Ketiga, Gubernur Sulsel Minta Protokol Kesehatan Diperketat

16 Juni 2020 10:05 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. ( Sonora.ID/Dian Mega)

Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah masih mempertimbangkan wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga yang tengah direncanakan Pemkot Makassar.

Menurut Nurdin, PSBB tak perlu diberlakukan apabila seluruh lapisan masyarakat menaati protokol kesehatan di tengah pademi Covid-19. Untuk itu, Nurdin secara tegas meminta kepada seluruh pihak terkait agar memperketat protokol kesehatan.

"Saya pikir memang kita harus ketat lagi. Iya bukan berarti kita kembali melakukan PSBB , tapi protokol kesehatan ketat harus dilakukan," ujar Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/6/2020).

Nurdin mengaku, kondisi penyebaran virus sekarang ini sangat sulit dikendalikan. Padahal jika masyarakat Makassar mematuhi protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 di Sulsel dapat terkendali.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan 5.000 Alat Rapid Test untuk Lapas dan Rutan

Ia menuturkan, memperketat protokol kesehatan sangat penting untuk mendukung menekan penularan, terutama di tempat tertentu.

"Maka kita berharap betul-betul protokol kesehatan menjadi penting. Bisa kita lihat di beberapa tempat belum menerapkan protokol kesehatan. Kedua, tracking dan testing memang harus dilakukan secara massif," ujarnya.

Nurdin menambahkan, tak kalah penting untuk digencarkan adalah edukasi kepada masyarakat, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan.

Dilansir dari https://covid19.sulselprov.go.id/, terlihat jumlah data angka kasus positif di Sulsel terkonfirmasi terus bertambah.

Berdasarkan data yang diupdate pada Minggu 14 Juni 2020, pukul 22.46 wita total angka kasus positif mencapai kini naik menjadi 2835 kasus.

Masih terjadi peningkatan yang begitu signifikan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm