Pilihan Baru di Era New Normal, Ini yang Harus Diperhatikan Saat Bersepeda

18 Juni 2020 15:50 WIB
Ilustrasi bersepeda
Ilustrasi bersepeda ( Pixabay)

Makassar, Sonora.ID - Dimasa pandemi Covid-19 yang merebak di seluruh dunia, berbagai kebijakan  pun di lakukan oleh negara, salah satunya lockdown.

Diketahui, Indonesia tidak memberlakukan kebijakan lockdown tetapi menggantinnya dengan kebijakan  ketat  yang di lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan pembatasan-pembatasan besar.

Saat ini pembatasan perlahan lahan mulai di hilangkan sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian Indonesia.

Di masa transisi era normal baru banyak kebiasaan baru yang bisa kita lakukan agar menjadikan tubuh kita tetap sehat, misalnya dalam hal memilih olahraga.

Jenis olahraga yang aman yang bisa di lakukan di masa pandemi Covid-19 ini salah satunya olahraga bersepeda sebagai salah satu olahraga dengan tingkat risiko infeksi Covid-19 yang lebih rendah, dibandingkan olahraga luar ruang lainnya.

Namun  untuk menjalani kegiatan olahraga di luar ruangan ada banyak hal yang harus di perhatikan , misalnya bersepeda  saat dijalan Raya agar aman dan selamat:

Baca Juga: Tak Hanya Mobil, Kini Sepeda Motor Juga Kena Ganjil Genap di Jakarta

1. Pastikan anda bersepeda dalam keadaan prima.

Dengan jaminan kondisi tubuh sehat, Anda juga bisa melindungi diri dari tertular atau menularkan penyakit.

Untuk penderita penyakit kronis, penyakit autoimun, dan kaum lansia, sebaiknya tetap tinggal di rumah dan tidak bersepeda ke luar rumah. 

Covid-19 bisa berdampak fatal bagi penderita penyakit kronis maupun lansia. 

2. Gunakan perlengkapan lengkap

Perlengkapan yang sesuai seperti helm, khusus bersepeda adalah perlengkapan nomor satu saat bersepeda.

Celana Pendek adalah perlengkapan lainnya, karena bike short yang baik tidak memiliki jahitan di bagian kelangkang dan beberapa memiliki alas khusus untuk mengurangi gesekan dan ketidaknyamanan.

Selaini itu, sepatu, kacamata atau pelindung mata, kaos kaki dan juga sarung tangan perlu diperhatiakan.

Baca Juga: Ditpamobvit Polda DIY Sosialisasikan Kebijakan New Normal di Beberapa Titik Jalan Protokol Yogyakarta

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm