Tidak Hanya Tenaga Medis, Pemkab Muba Juga Berikan Insentif Bagi Karyawan RS Darurat Covid-19

19 Juni 2020 21:07 WIB
Tidak Hanya Tenaga Medis, Pemkab Muba Juga Berikan Insentif Bagi Karyawan RS Darurat Covid-19
Tidak Hanya Tenaga Medis, Pemkab Muba Juga Berikan Insentif Bagi Karyawan RS Darurat Covid-19 ( )

Insentif tambahan untuk dokter spesialis sebesar 15 juta rupiah, dokter umum 7,5 - 10 juta rupiah, dan perawat 5 juta rupiah.

Tidak hanya sampai di situ, sambung Dodi, karyawan yang biasa bertugas di area rumah sakit darurat covid-19 juga diberikan insentif.

"Paling rendah 1,5 juta rupiah," pungkasnya.

 Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm