Tidak Hanya Tenaga Medis, Pemkab Muba Juga Berikan Insentif Bagi Karyawan RS Darurat Covid-19

19 Juni 2020 21:07 WIB
Tidak Hanya Tenaga Medis, Pemkab Muba Juga Berikan Insentif Bagi Karyawan RS Darurat Covid-19
Tidak Hanya Tenaga Medis, Pemkab Muba Juga Berikan Insentif Bagi Karyawan RS Darurat Covid-19 ( )

Palembang, Sonora.ID - Penanganan pandemi covid-19 oleh tenaga medis, patut mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Lantaran segala waktu, usaha dan juga pengobatan terbaik telah diberikan oleh para tenaga medis Indonesia.

Pemerintah pusat maupun daerah juga telah menyiapkan dana pemberian insentif bagi tenaga medis tersebut.

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin merasa bersyukur, Kabupaten Musi Banyuasin menjadi daerah pertama di Provinsi Sumatera Selatan, yang memberikan insentif tenaga medis.

Baca Juga: Sosialisasi AKB, Besok Operasi Gabungan Covid-19 Digelar di Kawasan Puncak

Insentif yang diberikan, lanjut Dodi, merupakan kali kedua untuk Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu.

"Sudah masuk ke bantuan yang bulan kedua," ungkap Dodi, saat menjadi narasumber dalam kegiatan live talkshow radio Sonora, Rabu (17/6).

Pada kesempatan itu, Dodi juga menguraikan soal besaran insentif yang diterima oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Viral Geng Sepeda Lipat Terobos Restoran, Ada Etika dalam Bersepeda Loh!

Insentif tambahan untuk dokter spesialis sebesar 15 juta rupiah, dokter umum 7,5 - 10 juta rupiah, dan perawat 5 juta rupiah.

Tidak hanya sampai di situ, sambung Dodi, karyawan yang biasa bertugas di area rumah sakit darurat covid-19 juga diberikan insentif.

"Paling rendah 1,5 juta rupiah," pungkasnya.

 Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm