Bakti Sosial Dalam Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 Polda D.I.Yogyakarta

20 Juni 2020 15:00 WIB
Bakti Sosial Dalam Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 Polda D.I.Yogyakarta.
Bakti Sosial Dalam Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 Polda D.I.Yogyakarta. ( )

Yogyakarta, Sonora.ID -  Sabtu (20/6/2020) pukul 08.00 wib Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto S.I.K., M.Si., melaksanakan bakti sosial pembagian paket sembako di Dusun Pringwulung Desa Krambilsawit, Kec. Saptosari, Gunungkidul.

Kegiatan ini dilaksanakan bersinergi dengan Yayasan Bumi Damai yg diprakarsai oleh Bripka Ali Suwandi anggota Bid Propam Polda DIY yg merupakan rangkaian dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.

Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka rangkaian Hari Bhayangkara ke-74 yang dilaksanakan Polda DIY dan seluruh jajarannya menitikberatkan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Lacak Persebaran Covid-19, Polda DIY Gelar Rapid Test Gratis Di Sejumlah Area

"Bebebapa kegiatan baksos sudah dilaksanakan oleh Polda DIY seperti rapid tes gratis, donor darah dan pembagian sembako, dan masih banyak agenda yang akan kita selenggarakan dalam rangkai Hari Bhayangkara ke -74." tutur Kabid Humas

Acara Baksos yang dilaksanakan di halaman salah satu warga Pringwulung, di antara gunung batu kapur khas daerah Gunung Kidul ini dikemas dengan diawali pengajian yang dilakukan oleh Brigadir M. Yusup anggota Dit Samapta Unit AWC Polda DIY.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan siraman rohani dan menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh paham-paham radikal.

Baca Juga: Ditpamobvit Polda DIY Sosialisasikan Kebijakan New Normal di Beberapa Titik Jalan Protokol Yogyakarta

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto SIK.,M.Sc menerangkan, bakti sosial kali ini berupa membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm