Begini Cara Laporkan Stand Meter Mandiri Melalui Whatsapp, Catat Nomornya!

24 Juni 2020 14:30 WIB
laporkan stand meter secara mandiri melalui whatsapp
laporkan stand meter secara mandiri melalui whatsapp ( )

Sonora.ID - Mulai hari ini, Rabu (24/6/2020), PT PLN (Persero) akan kembali membuka layanan bagi pelanggan yang ingin melaporkan stand meter mandiri (baca meter mandiri) hingga Sabtu, (27/6/2020).

Pengiriman angka stand dan foto kWh meter di luar tanggal tersebut tidak dapat dijadikan perhitungan tagihan listrik, tetapi menggunakan hasil pencatatan yang dilakukan petugas PLN.

Adapun pelaporan baca meter mandiri ini dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.

Baca Juga: Tagihan Naik, Puluhan Ribu Pelanggan Listrik di Jatim Komplain ke PLN

Pelaporan tersebut dapat dilakukan setiap bulannya pada tanggal 24-27, termasuk bulan ini.

Menurut keterangan resmi yang diterima Kompas.com, 21 Juni 2020, pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan" kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi.

Baca Juga: Komitmen PLN Jabar Menjaga Kehandalan Pasokan Listrik di Masa AKB

Cara melapor stand meter mandiri

Berikut adalah cara menyampaikan pelaporan stand meter mandiri (baca meter mandiri) PLN melalui WhatsApp:

  1. Hubungi PLN melalui nomor WhatsApp (WA) di 08122123123
  2. Ketik "Halo" K
  3. etik 2 untuk melakukan stand meter mandiri (baca meter mandiri)
  4. Baca informasi yang muncul
  5. Masukkan ID pelanggan
  6. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, ketik angka stand kWh meter
  7. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
  8. Selesai dan PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan oleh pelanggan

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak dapat didatangi petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, PLN akan menggunakan dasar perhitungan rata-rata 3 bulan.

Adapun implikasinya adalah akan adanya penyesuaian tagihan rekening listrik ketika petugas PLN nantinya berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

Baca Juga: Cegah Penyebaran, PT PLN Hadirkan Layanan Aduan Berbasis Online

Pembayaran

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online, yaitu dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor PLN, yaitu melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya.

Selain itu, juga dapat melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Baca Juga: Tagihan Listrik Naik, Masyarakat Makassar Demo di Depan Kantor PLN Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm