Sebanyak 183 Perusahaan Pembiayaan Sudah Jalankan Restrukturisasi Pinjaman

27 Juni 2020 20:50 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( Dok. OJK)

Sementara itu, untuk Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,87% (yoy). Industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp 15,6 triliun (Asuransi Jiwa: Rp 8,86 triliun dan Asuransi Umum dan reasuransi: Rp6,69 triliun).

Sementara sampai dengan 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp39,6 triliun dari 22 emiten.

Di dalam (pipeline) telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp44,6 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL (gross) tercatat sebesar 3,01% dan rasio NPF sebesar 3,99%. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,31%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Baca Juga: IPOJK KR 7 Serahkan 1.514 Paket Sembako ke Pemprov Sumsel

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Hingga 17 Juni, Rasio alat likuid/(non-core deposit) dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2%, jauh di atas (threshold) masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang memadai. (Capital Adequacy Ratio) Bank Umum Konvensional tercatat sebesar 22,16% serta (Risk-Based Capital) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 627% dan 314%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Seperti yang diketahui, OJK akan menyiapkan protokol adaptasi kebiasaan baru yang akan berlaku bagi seluruh Industri Jasa Keuangan sehingga layanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pemprov Riau Menerima Bantuan 333 Unit APD dari OJK, Ketua: Maaf Terlambat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm