Kasus Positif Covid-19 Akibat Klaster Pasar Berlanjut ke Keluarga, Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah

29 Juni 2020 08:25 WIB
Juri Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Juri Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ( Sonora/I Gede M)

“Itu (Protokol Kesehatan) merupakan satu paket, satu kesatuan yang utuh yang wajib diterapkan saat beraktifitas dimanapun dan kapanpun selama kasus Covid-19 ini masih ditemukan, sehingga masyarakat tetap bisa aman beraktifitas baik itu bekerja dan berjualan  dengan saling menjaga sesama,” jelasnya

Dewa Rai menambahkan bahwa penemuan OTG saat ini masih terus terjadi. Bahkan jumlah OTG untuk 1 orang positif pun bisa mencapai puluhan orang.

Sehingga kembali diingatkan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk di rumah tinggal dan keluarga.

Baca Juga: Gawat! Kasus Positif Covid-19 Di Bali Bertambah 40 Orang, Persebaran OTG Didominasi Keluarga

“Penerapan standar adaptasi kebiasaan baru di tempat umum sudah diterapkan, di perkantoran dan pelayanan publik juga sudah, sekarang untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk ikut menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, dan untuk sementara waktu jaga jarak di rumah tinggal dan keluarga,” harap Dewa Rai.

“Jaga jarak yang dimaksud disini adalah ketika mengetahui riwayat mobilitas keluarga saat diluar rumah, alangkah baiknya langsung mandi dan mengganti pakaian, mencuci tangan selanjutnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga: Kota Denpasar Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan dari Asosiasi Korea Bali  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm