NIK Tak Valid Penyebab KK Bermasalah, Wagub Jatim Evaluasi Penyaluran Bansos

29 Juni 2020 18:45 WIB
NIK Tak Valid Penyebab KK Bermasalah, Wagub Jatim Evaluasi Penyaluran Bansos
NIK Tak Valid Penyebab KK Bermasalah, Wagub Jatim Evaluasi Penyaluran Bansos ( Sonora/Budi Santoso/Surabaya)

Sementara itu, saat Rakor, Perwakilan KPK, Kepala Korsupgah Wilayah Jatim dan Nusa Tenggara, Eddy, menyampaikan bahwa kesalahan data memang akan berpotensi ditemukan dalam upaya percepatan penyaluran bansos di tengah kegentingan kondisi ekonomi masyarakat. Namun Eddy berharap masalah data ini bisa segera dibenahi.

Diwaktu yang sama Kepala Perwakilan BPKP, Alexander Ruby menyampaikan bahwa berdasarkan uji irisan data NIK berbagai macam bansos termasuk bansos yang bersumber dari APBD Provinsi, ada potensi tumpang tindih.

BPKP turut membenarkan pernyataan Wagub Emil, bahwa jika NIK invalid ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pemadanan nomor Kartu Keluarga, maka potensi tumpang tindih dalam satu KK juga bisa diidentifikasi.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum

Sementara itu, perwakilan Kemendagri, direktur produk hukum daerah menyampaikan bahwa provinsi merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dan perlu difungsikan dalam sistem monitoring dan evaluasi bansos.

Rakor yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui inspektorat tersebut juga menekankan pentingnya peran APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) untuk memantau dan mengawasi proses penyaluran bansos.

Plh Asdatun Kejati juga berharap pemda segera merampungkan laporan penyaluran tahap pertama, dan tentu tidak serta merta adanya tumpang tindih data atau salah sasaran diartikan sebagai pelanggaran hukum karena harus dilihat adanya motif atau unsur mensrea atau kesengajaan mencari keuntungan pribadi didalamnya. 

Baca Juga: Gelar Silaturrahmi Ke-5, Aspeksindo Berharap Pemerintah Perhatikan Kawasan Pesisir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm