NIK Tak Valid Penyebab KK Bermasalah, Wagub Jatim Evaluasi Penyaluran Bansos

29 Juni 2020 18:45 WIB
NIK Tak Valid Penyebab KK Bermasalah, Wagub Jatim Evaluasi Penyaluran Bansos
NIK Tak Valid Penyebab KK Bermasalah, Wagub Jatim Evaluasi Penyaluran Bansos ( Sonora/Budi Santoso/Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Pasca penyaluran bantuan sosial tahap pertama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menggelar rapat koordinasi melalui video conference dengan pemerintah daerah se-Jawa Timur.

Rakor menghadirkan perwakilan Kemendagri, KPK, BPKP dan Kejaksaan Tinggi tersebut, Wagub Emil membeberkan berbagai permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bansos.

Mulai dari data penerima yang berpotensi tumpang tindih dan salah sasaran, hingga potensi kerumunan dalam penyaluran bansos, kualitas bantuan pangan, serta penerapan jalur aduan masyarakat untuk mencegah adanya penyimpangan dan pungli.

Baca Juga: Pt Inti Gulirkan Dana Untuk Umkm Bertahan Di Masa Pandemi Covis-19

Emil sapaan lekatnya menyampaikan berdasarkan proses verifikasi sementara ini, terdapat jutaan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa dipadankan atau divalidasi dengan data kependudukan, sehingga kemungkinan NIK tersebut invalid.

“Tanpa NIK yang valid, kita tidak bisa menentukan nomor KK yang valid, sehingga potensi tumpang tindih KK tidak bisa kita identifikasi optimal. Bahkan tanpa membenahi NIK yang valid pun, sejauh ini kita sudah temukan ratusan ribu KK yang berpotensi menerima lebih dari satu jenis bansos dari sumber yang sama. Tentu data ini belum final kalau belum kita pastikan ulang dengan masing-masing pemkab dan pemkot”, ujar Emil di Surabaya, Senin (29/06/06).

Wagub Emil juga mengajak perwakilan Kemendagri, KPK, Kejaksaan dan BPKP untuk sepakat menerbitkan berita acara Rakor tersebut sebagai dasar agar pemkab dan pemkot se-Jatim.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum

Emil juga berharap hal tersebut bisa segera dilakukan verifikasi data invalid dan tumpang tindih penerima bantuan, serta menyampaikan data BLT Dana Desa dan bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota sesegera mungkin.

Sementara itu, saat Rakor, Perwakilan KPK, Kepala Korsupgah Wilayah Jatim dan Nusa Tenggara, Eddy, menyampaikan bahwa kesalahan data memang akan berpotensi ditemukan dalam upaya percepatan penyaluran bansos di tengah kegentingan kondisi ekonomi masyarakat. Namun Eddy berharap masalah data ini bisa segera dibenahi.

Diwaktu yang sama Kepala Perwakilan BPKP, Alexander Ruby menyampaikan bahwa berdasarkan uji irisan data NIK berbagai macam bansos termasuk bansos yang bersumber dari APBD Provinsi, ada potensi tumpang tindih.

BPKP turut membenarkan pernyataan Wagub Emil, bahwa jika NIK invalid ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pemadanan nomor Kartu Keluarga, maka potensi tumpang tindih dalam satu KK juga bisa diidentifikasi.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Dankoopssus serta Pimpin Sertijab Kapuskes dan Kasetum

Sementara itu, perwakilan Kemendagri, direktur produk hukum daerah menyampaikan bahwa provinsi merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dan perlu difungsikan dalam sistem monitoring dan evaluasi bansos.

Rakor yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui inspektorat tersebut juga menekankan pentingnya peran APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) untuk memantau dan mengawasi proses penyaluran bansos.

Plh Asdatun Kejati juga berharap pemda segera merampungkan laporan penyaluran tahap pertama, dan tentu tidak serta merta adanya tumpang tindih data atau salah sasaran diartikan sebagai pelanggaran hukum karena harus dilihat adanya motif atau unsur mensrea atau kesengajaan mencari keuntungan pribadi didalamnya. 

Baca Juga: Gelar Silaturrahmi Ke-5, Aspeksindo Berharap Pemerintah Perhatikan Kawasan Pesisir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm