Tak Dapat Dukungan, Golkar Beberkan Alasan Tak Usung Ananda dalam Pilkada 2020

30 Juni 2020 15:00 WIB
 Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK ( Sonora/Eva R)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sempat dikabarkan telah mengantongi restu dari DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan untuk maju dalam Pilkada Serentak 2020 di Kota Banjarmasin, Ananda, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin rupanya tak masuk dalam daftar nama yang dikirimkan ke DPP.

Dalam surat yang dikirimkan tertanggal 26 Juni lalu, hanya ada nama pasangan Abdul Haris Makkie dan Yuni Abdi Nur Sulaiman, yang diajukan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, bersama nama calon untuk tingkat provinsi dan 6 kabupaten/kota lainnya yang menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang.

Secara resmi, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK, membeberkan alasan terkait gagalnya pencalonan Ananda yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin untuk mendampingi Abdul Haris Makkie.

Baca Juga: Beredar Surat Sakti Golkar Soal Calon Kepala Daerah Kalsel, Berikut Tanggapan PKS

"Dari awal, untuk Wali Kota Banjarmasin dukungan partai mengusung calon tunggal, Haris Makkie. Sementara wakil ada dua pilihan, yakni Ananda dan Yuni," tuturnya di hadapan awak media, Senin (29/06) sore.

Kedua nama yang sama-sama kader Partai Golkar itu diberikan surat tugas untuk mencari dukungan partai lain yang mau berkoalisi.

Mengingat, di tingkat Kota Banjarmasin, partai yang di pusat diketuai oleh Airlangga Hartarto itu hanya meraih 6 kursi pada Pemilihan Legislatif 2019.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Ketua KPU Ogan Ilir: Tahapan Pilkada Kembali Aktif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.