Sekprov Pastikan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan ke Masyarakat

3 Juli 2020 17:36 WIB
Sekprov Pastikan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan ke Masyarakat
Sekprov Pastikan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan ke Masyarakat ( )

Makassar, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, memastikan penyaluran bantuan khususnya non-tunai kepada masyarakat prasejahtera di setiap kabupaten kota dilakukan dengan akuntabel dan efisien melalui pengawasan dari Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi.

Sekprov Abdul Hayat selaku Ketua Tim Koordinasi penyaluran bantuan mejelaskan hal ini pada Rapat Koordinasi Evaluasi Berkala Bantuan Pangan Non-Tunai Kementerian Sosial yang digelar secara daring bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel dan Kejaksaan Tinggi bersama seluruh Wakapolres dan Sekda serta Dinas Sosial masing-masing daerah.

Baca Juga: Tingkat Kesadaran Masyarakat Rendah, Wagub Sulsel Terus Galakkan Gerakan Sadar Masker

"Aparat hukum Polri baik dari kepolisian daerah dan kejakssaan tinggi ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat. Jadi segera koordinasi jika ada kendala di lapangan. Kalau ada bantuan tidak tepat sasaran, kami tidak main-main," tegas Abdul Hayat pada rapat yang digelar melalui video conferensi di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel,belum lama ini.

Abdul Hayat menyebutkan, pengawasan yang dilakukan terkait penyaluran yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat administrasi dan tepat harga yang dapat diakses memlaui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bantuan beras yang diberikan adalah sepuluh kilo per keluarga, jumlah ini harus tepat, kualitas yang diberikan harus sesuai dengan yang diatur, kalau jenis premium harus premium yang disalurkan," jelas Abdul Hayat.

Baca Juga: Tingkat Kesadaran Masyarakat Rendah, Wagub Sulsel Terus Galakkan Gerakan Sadar Masker

Sementara, Wakapolda Sulsel, Brigjenpol Halim Pagarra, menyebutkan, perlu melakukan upaya preventif di setiap daerah melalui koordinasi antara semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan.

Senada dengan Sekprov, Wakapolda sebagai Ketua Satuan Tugas penyaluran bantuan sosial menegaskan, seluruh Wakapolres, Kepala Dinas Sosial, Sekda dan suplier harus memiliki kepastian jumlah keluarga penerima bantuan, jumlah bantuan, waktu, kualitas, harga dan administrasi.

"Kalau tidak ada penyimpangan ya Alhamdulillah. Saya harapkan sebelum ada penyidikan, harus ada upaya preventif yang dilakukan oleh wilayah," ujarnya.

Baca Juga: Tingkat Kesadaran Masyarakat Rendah, Wagub Sulsel Terus Galakkan Gerakan Sadar Masker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm