Cegah Penularan Covid-19 di Masyarakat dan Pedagang Pasar Dihimbau Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

4 Juli 2020 19:00 WIB
 Cegah Penularan Covid-19 di Masyarakat dan Pedagang Pasar Dihimbau Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Cegah Penularan Covid-19 di Masyarakat dan Pedagang Pasar Dihimbau Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan ( Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Sonora.ID - Berbagai instansi di Kota Denpasar terus berupaya untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Berbagai upaya seperti Sosialisasi dan pemantauan dalam memutus mata rantai  Covid-19 yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan para pedagang di Pasar Made Putra Banjar Gaduh Kelurahan Sesetan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati.

Baca Juga: LIPI Serahkan Bantuan Alat Terapi Oksigen Beraliran Tinggi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung

Selain itu, Sri Karyawati menambahkan bahwa  dalam upaya untuk memutus penyebaran covid-19 diwilayahnya, pihaknya mengelar sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat dan pedagang  oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar.

Dalam sosialisasi tersebut masyarakat sangat mengapresiasi dan terbantu dalam memahami pelaksanaan protokol kesehatan.

Sri Karyawati menegaskan dalam sosialisasi tersebut  masyarakat, pengelola pasar, maupun pedagang mendapat  pemahaman agar dalam menjalankan perekonomian di musim pandemi Covid-19 ini harus mengikuti protokol kesehatan. 

Seperti mencuci tangan sebelum masuk pasar, menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, menerapkan pyshical distancing atau menjaga jarak dalam berjualan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Menggenjot Pembenahan infrastruktur SDN Sudirman Makassar

Dalam sosialisasi tersebut, Sri Karyawati menerangkan masyarakat maupun para pedagang juga mendapatkan masukan bahwa melindungi diri dari Covid-19 dalam berjualan harus tetap menggunakan masker dan Face Shield dan langkah tersebut dinilai lebih efektif dalam mencegah penulatan covid-19.

Tidak hanya para pedagang, pihak pengelola pasar juga mendapat masukan agar melindungi pedagang dan pengunjung dari penularan covid-19 dipasar tersebut, pihak pengelola harus memasang pembatas tirai plastik.

Menurut Sri Karyawati bahwa masukan yang diberikan dalam sosialisasi dan pemantuan tersebut sangat diterima oleh pengelola pasar, masyarakat dan para pedagang. 

Sri Karyawati mengaku pengelola pasar sesegera mungkin mungkin akan memasang pembatas plastik di Pasar, seperti yang disarankan.

Selain itu, bagi Para pedagang yang belum menggunakan Face Shield diharapkan untuk segera menggunakannya selama berjualan di pasar.

Jika tidak menggunakan Face Shield para  pedagang tersebut tidak diperbolehkan untuk membuka warung atau dagangan mereka.

Baca Juga: Dishub Akan Kembali Buka Putaran di Jalan Hertasning Makassar

Dan hal ini sudah sesuai dengan kesepakatan dengan satgas Br Gaduh Sesetan.

Sri Karyawati sebagai Lurah Sesetan menjelaskan dalam upaya pencegahan covid 19, pihaknya dan Satgas Banjar Gaduh terus melakukan penyemprotan disinfektan tiga kali sehari, penyemprotan di wilayah tersebut juga dibantu oleh DLHK Kota Denpasar dua kali dalam seminggu.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar sllu menggunakan masker jika pergi keluar rumah, dan menjaga jarak aman.

Sri Karyawati kembali menekankan mengingat wilayah Sesetan penduduk paling banyak dan mobilitas tinggi, pihaknya berharap kerjasama semua pihak untuk bersama-sama lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dan apabila jika terjadi kasus  positif diwilayahnya, masyarakat diminta jujur mengatakan sehingga mempercepat melakukan pelacakan dan mempercepat penanganan serta meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Pangkalan TNI AL Tahuna Limpahkan Nelayan Filipina Pelanggar Batas ke Imigrasi Sulut

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm