Batasi Gerak Lintas Daerah, Pj Walikota Makassar Minta Tidak Sulitkan Warga

8 Juli 2020 19:01 WIB
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengistruksikan jajarannya yang bertugas dilapangan untuk tidak menyulitkan masyarakat. 

Permintaan ini disampaikan jelang penerapan pembatasan pergerakan lintas antar daerah yang akan dimulai pada 8 Juli mendatang. 

Menurut Rudy, metode pemeriksaan dokumen harus berlangsung mudah dan cepat sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang yang memicu terjadinya kemacetan.

“Hari ini kita sosialisasikan, Insya Allah besok hingga lusa kita uji coba. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga penerapan di hari Sabtu nanti. Saat ini Tim Tugas Penegakan Disiplin di bawah pimpinan Pak Sabri (Asisten Pemerintahan) terus bekerja berkordinasi dengan seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kemarin saya juga menemui Pak Bupati Maros dan Pak Bupati Gowa terkait rencana penerapan Perwali yang nantinya tentu berdampak pada daerah tetangga kita. Namun yang paling penting saya ingin tekankan kepada aparat di perbatasan agar jangan menyulitkan masyarakat kita, bikin metode agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, cukup periksa dokumen yang diperlukan saja, serta memperbanyak titik pemeriksaan sehingga antrian tidak panjang” ujar Prof Rudy saat diwawancara sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Dishub Kota Makassar Siapkan Strategi Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19

Rudy menekankan, penerapan Peraturan Walikota Makassar nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covid-19 merupakan strategi dalam mengendalikan Covid-19 dengan tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat. 

Nantinya, ada kelompok masyarakat yang bekerja di kota Makassar diberi pengecualian. Tetap akan dilakukan Sampling Random Rapid Test.

“Kita tidak ingin mentrasnfer penularan kedaerah, kita tidak hanya menangani kota Makassar, tapi kita juga harus melindungi daerah sekitar. Makassar ini kan ibukota Provinsi, kota penyanggah nasional, makanya harus kita jaga kestabilannya. Kita jangan bawa penularan keluar, warga Makassar yang mau keluar harus kita pastikan tidak menularkan virus di luar, inilah esensi dari pembatasan pergerakan antar daerah ini” lanjutnya.

Baca Juga: Wagub Sulsel Dukung Perwali Percepatan Pengendalian Covid-19

Rudy diketahui berada di Kantor Gubernur Sulsel untuk mengikuti Rapat kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang membahas tentang persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 serta Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulsel.

Rapat kunjungan kerja ini dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdulllah, serta sejumlah kepala daerah  yang akan melangsungkan Pilkada serentak pada bulan Desember mendatang. Saat memberikan keterangan Pers, Tito Karnavian mengatakan pemeriksaan spesimen di Sulsel mengalami peningkatan sehingga angka positif Covid-19 juga meningkat.

“Sebenarnya pemeriksaan sampel secara massif itu membuat kita semakin mudah meminimalkan transmisi penularan, jauh lebih baik dibanding fenomena gunung es, kelihatan angkanya kecil namun yang tidak terdeteksi jauh lebih banyak. Yang kita butuhkan adalah edukasi ke masyarakat, mari kita gunakan semua pendekatan, baik formal maupun informal. Libatkan semua tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak-pihak yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Tito juga membagikan buku yang berisi hasil riset kesehatan yang dilakukan sejumlah negara tentang metode penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selain Makassar, Sejumlah Daerah juga Wajibkan Surat Bebas Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm