Pemprov Sumut Kembali Siapkan Rp 500 M untuk Stimulus Covid-19

9 Juli 2020 11:10 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan ( )

Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara siapkan anggaran percepatan penanganan Covid-19 tahap II sebesar Rp500 miliar.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan untuk stimulus ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.

“Stimulus ekonomi menjadi prioritas. Anggaran biaya yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahap II tidak jauh berbeda dengan anggaran pada tahap I sekitar Rp500 Miliar," ujar Whiko.

Baca Juga: PT Pelindo I Impor Satu Kapal Tunda Dilengkapi Teknologi IBS dan AMS

Disampaikan juga, saat ini Sumut masih melanjutkan masa transisi New Normal dan GTPP Covid-19 Sumut dan menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan konsep New Normal di daerah ini.

"Pemprov Sumut juga telah meminta kabupaten/kota mulai menyosialisasikan kepada masyarakatnya tentang kebijakan masing-masing daerah pada masa New Normal dan memfinalkan rancangan peraturan bupati dan walikota yang akan diberlakukan," ujarnya.

GTPP Covid-19 Sumut juga menyampaikan bahwa langkah terbaik saat ini adalah memutus rantai penularan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19: Masa Pancaroba, Sumut Hadapi Ancaman Penyakit DBD

"Sekali lagi kami ingatkan gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak 1-2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air serta hindari kerumunan orang banyak," tambahnya.

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm