Bantu UMKM Binaan Dekranasda Sulsel, Pertamina Suntik Modal Rp3,7 M

13 Juli 2020 21:01 WIB
Managemen PT Pertamina MOR VII menyerahkan secara simbolis bantuan modal UMKM kepada Ketua Dekranasda Sulsel, Lies F Nurdin, Senin (13/7).
Managemen PT Pertamina MOR VII menyerahkan secara simbolis bantuan modal UMKM kepada Ketua Dekranasda Sulsel, Lies F Nurdin, Senin (13/7). ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor ekonomi yang terpukul keras di masa pandemi ini.

Baik produk kerajinan tangan maupun usaha kuliner, mengalami pemasukan turun drastis yang mengancam keberlangsungan usaha masyarakat.

Atas kondisi ini, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Lies F Nurdin, berinisiatif menjalin kemitraan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Baca Juga: Mulai 15 Juli, Petugas KPU Surabaya Datangi Rumah Warga untuk Lakukan Coklit

Upaya Lies dalam membangun kemitraan bersama perusahaan ini memberi dampak luar biasa bagi keberlangsungan UMKM yang tersebar di seluruh daerah Sulawesi Selatan.

Terbukti dengan adanya bantuan tunai senilai Rp 3,7 miliar dari PT Pertamina yang diperuntukkan bagi 73 UMKM di seluruh daerah di Sulsel.

"Kita sangat bersyukur PT Pertamina memberi perhatian kepada UMKM kita, untuk support usaha mereka supaya berkembang apalagi ada pandemi Covid, dengan adanya suport dari Pertamina mereka akan bangkit," terang Lies F Nurdin usai menerima bantuan tunai yang diserahkan PT Pertamina di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 13 Juli 2020.

Baca Juga: 68 Orang Terjaring Razia Masker, 5 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Lies menyebutkan, penyaluran bantuan ini diberikan bagi usaha kerajinan tangan yang berada di bawah binaan Dekranasda Sulsel dan usaha makanan dan minuman yang berada di bawah binaan PKK Sulsel.

"Bantuan akan disalurkan kepada UMKM binaan Dekransda dan PKK yang membina usaha makanan dan minuman," terang Lies.

Lies menyebutkan, bantuan ini merupakan langkah awal mensupport perekonomian masyarakat khususnya di situasi pandemi Covid-19.

General Manager PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, C.D Sasongko, menyebutkan, program bantuan yang diberikan melalui program kemitraan bersama Dekransda Sulsel tidak terbatas pada pemberian modal. Tetapi, juga pada pendampingan usaha selama tiga tahun.

"Mencakup pelatihan, mentoring dan coaching, serta mendapat kemudahan dalam melakukan promosi produk melalui pameran lokal, nasional, dan bahkan internasional," jelas Sasongko.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan yang dilakukan, pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi agar terus berkembang.

"Kita berharap kerjasama ini bisa panjang, akan evalusiasi dulu tahap awal seperti apa, harapannya dapat membantu mitra binaan Dekranasada untuk tetap bisa melanjutkan usahanya ditengah pandemi dan ke depannya menjadi UMKM yang naik kelas," tuturnya.

Baca Juga: Gugus Tugas: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat dengan Mendorong UMKM

Sementara, Yuyun Wahyuni, pemilik usaha Atap Konjo yang memproduksi kerajinan tas dari daun lontar dari Desa Tritiro, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, menyampaikan, bantuan yang ia terima dapat ia gunakan untuk mengembangkan usaha.

"Seperti menambah karyawan, serta meningkatkan mutu dan kualitas agar produk yang ia hasilkan dapat menembus pasar manca negara," ucapnya.

Untuk itu, tak henti Yuyun mengucapkan terima kasih atas inisiatif Lies F Nurdin dan bantuan dari PT Pertamina kepada usahanya.

Bantuan Program Kemitraan akan diberikan kepada 73 Mitra binaan unggulan dari Dekranasada Sulawesi Selatan, yang berasal dari 10 Kab/Kota di Sulawesi Selatan. Seperti Bantaeng, Bone, Bulukumba, Gowa, Makassar, Pinrang, Sinjai, Soppeng, Takalar dan Wajo dengan sektor usaha seperti Industri, Jasa, Perdagangan dan Peternakan.

Baca Juga: Mulai 15 Juli, Petugas KPU Surabaya Datangi Rumah Warga untuk Lakukan Coklit

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm