Wali Kota Prabumulih Tetapkan New Normal, Perhatikan Protokol Kesehatan

14 Juli 2020 16:05 WIB
Walikota Prabumulih Ir. Ridho Yahya, M.M dalam talkshow di studio Sonora Palembang, Selasa (14/7/2020) dengan tema “Langkah Sukses Prabumulih Keluar dari Zona Merah“,
Walikota Prabumulih Ir. Ridho Yahya, M.M dalam talkshow di studio Sonora Palembang, Selasa (14/7/2020) dengan tema “Langkah Sukses Prabumulih Keluar dari Zona Merah“, ( )

Palembang, Sonora.ID – Dalam talkshow di studio Sonora Palembang, Selasa (14/7/2020) dengan tema “Langkah Sukses Prabumulih Keluar dari Zona Merah“, Walikota Prabumulih Ir. Ridho Yahya, M.M mengatakan bahwa kehidupan normal sebelum pandemi dan sesudah pandemi corona berbeda, kehidupan sesudah pandemi harus mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita sudah masuk new normal, kalau saya bukan new normal, tapi kehidupan yang baru, tapi istilah sekarang kebiasaan baru, ada yang salah kaprah, kehidupan baru, normal seperti semula, ini salah kaprah, sehingga ada kesan masyarakat bahwa kita sudah normal, “ ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setelah sepuluh hari berakhirnya PSBB, dirinya langsung mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai konsep new normal seperti apa.

Baca Juga: Polda Sumsel Siap Amankan PSBB di Palembang dan Prabumulih

“Saya kumpulkan tokoh masyarakat, alim ulama, pemilik resto, semua elemen masyarakat, kita ingin kehidupan yang baru, yang menerapkan protokol kesehatan, kalau mereka tidak menerapkan, mereka harus tanggung jawab, usaha mereka siap ditutup,” imbuhnya.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa Prabumulih saat ini sudah new normal, dalam arti kehidupan baru yang menggunakan pola baru, artinya protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama dalam kehidupan sehari – hari.

Baca Juga: Dinilai Terlambat, Prof Yuwono Ragukan Keefektifan PSBB di Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm