Sekretariat DPRD Kalsel Siapkan Fasilitas, Audiensi Virtual dengan Mahasiswa Siap Digelar

14 Juli 2020 20:00 WIB
Muhammad Jaini, Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel
Muhammad Jaini, Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel ( Smart/Eva R)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan saat unjuk rasa mahasiswa di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, kemarin (13/07), Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan langsung menyiapkan audiensi virtual bersama sejumlah pejabat dan anggota legislatif yang rencananya digelar besok, (15/07) pagi.

Dalam kesepakatan yang dibuat dengan Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, massa yang berasal dari berbagai kampus di provinsi ini meminta adanya kesempatan untuk berdiskusi dengan Gubernur, Sahbirin Noor, pemerintah 13 kabupaten/kota, instansi terkait, serta anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalimantan Selatan.

Salah satunya untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan atas pembahasan RUU Minerba, maupun Omnibus Law yang terkait dengan sektor pertambangan dan juga ketenagakerjaan.

Baca Juga: Masih Pandemi, Dinas Pendidikan Kalsel Tunda Belajar Tatap Muka

Ditemui Smart FM di ruang kerjanya, Selasa (14/07) siang, Muhammad Jaini, Kabag Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertindak selaku fasilitator terkait penyediaan tempat dan perangkat yang akan digunakan untuk audiensi melalui ZOOM Meeting.

“Istilahnya kita ini perwakilan lah, yang menyediakan tempat dan mewakili untuk menghubungi mereka yang akan ikut audiensi,” tutur Ijai, sapaan akrabnya.

Sementara untuk moderator, menurutnya murni dari pihak mahasiswa yang hanya diwakili oleh satu orang atas nama Ahmad Rinaldi, dan digelar di ruang BP Perda di lantai 1 Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Turun ke Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm