Terapkan Protokol Kesehatan, Grab Protect Hadir Di Banjarmasin

21 Juli 2020 12:45 WIB
Wali Kota Banjarmasin - Ibnu Sina saat memantau kesiapan Grab Protect
Wali Kota Banjarmasin - Ibnu Sina saat memantau kesiapan Grab Protect ( )

Hal itu dilakukan agar pengemudi dan penumpang bisa menjaga jarak di dalam mobil.

Dalam mobil GrabCar Protect terpasang partisi plastik yang membatasi ruang pengemudi dengan penumpang di depan dan belakang.

Tidak ketinggalan, pengemudi dibekali dengan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan sarung tangan, serta tersedia hand sanitizer untuk mencuci tangan.

“Grab Protect ini untuk mitra kita yang performanya bagus. Tapi terlepas itu kita ingin semua mitra bisa menggunakan Grab Protect,” pungkasnya.

Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, berterimakasih dan menyambut positif atas inovasi Grab sebagai langkah nyata dalam ikut serta memutus mata rantai penyebaran CoVID-19 di Kota Seribu Sungai.

Baca Juga: 99 PPDP di Banjarmasin Reaktif, PPK & PSS Diminta Cari Pengganti

"Kami apresiasi kepada Grab Indonesia, yang sudah berinisiatif dalam suasana pandemi ini, tetap memberikan layanan bagi pengguna terutama warga Banjarmasin dengan memberikan tingkat keamanan berupa protect baik yang grab bike maupun grab carnya," kata Ibnu.

Selain itu Wali Kota juga memohon dukungan kepada seluruh pihak termasuk Grab Indonesia agar memberikan sosialisasi tentang bahaya CoVID-19 dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebarannya.

“Tetap pakai masker, sarung tangan, kemudian jaga jarak, juga cuci tangan dan sebagainya," pungkasnya.

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Siapkan Perwali Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm