Sarman Simanjorang: Bansos Covid-19 Baiknya Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai

22 Juli 2020 14:20 WIB
Sarman Simanjorang: Bansos Covid-19 Baiknya Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai
Sarman Simanjorang: Bansos Covid-19 Baiknya Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Covid-19 berdampak pada daya beli masyarakat diantaranya bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pemerintah sendiri baik pusat maupun daerah hingga saat ini memberikan bantuan sosial berupa bahan pangan.

Ketua umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap agar bantuan sosial yang semula berupa bahan pangan dapat diberikan berupa uang tunai agar menghidupkan daya beli masyarakat dan adanya pergerakan konsumsi rumah tangga.

Berikut keterangannya dalam diskusi virtual bersama wartawan balai kota DKI Jakarta hari ini.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Curi Uang Rp 197 Juta Di Bank, Dalam Waktu 30 Detik

"Kemungkinan besar harapan kami adalah mungkin gak bantuan sosial yg selama ini disalurkan secara langsung sembako itu bisa diganti dengan uang tunai. Supaya apa, supaya masyarakat kita ini bisa langsung belanja sendiri kebutuhannya agar ada pergerakan dari pada konsumsi rumah tangga kita dalam bentuk uang," tutur Sarman Simanjorang.

Sarman mengatakan hal ini bisa menjadi evaluasi untuk pemerintah DKI Jakarta.

Sementara itu dalam forum yg sama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini bantuan sosial masih diberikan dalam bentuk bahan pangan.

"Sejauh pembicaraan dengan, kalo dengan Kemensos memang masih bentuknya bantuan bentuk pangan. Terkahir hari Senin kemarin dengan Pk. Menteri berbicaranya masih dalam bentuk pangan," ungkap Anies Baswedan.

Baca Juga: Motor Hilang di dalam Rumah, Ternyata Malingnya Istri Sendiri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.