Peran BUMN dalam Membangun UMKM Pedesaan Pasca Pandemi Covid-19

25 Juli 2020 13:21 WIB
Webinar Radio Sonora UMKM Series: Bakti BUMN Bangun UMKM Pedesaan Pasca Covid-19
Webinar Radio Sonora UMKM Series: Bakti BUMN Bangun UMKM Pedesaan Pasca Covid-19 ( )

Selain itu, Budi juga menjelaskan, dalam usaha untuk digitalisasi UMKM melalui Bumdes ini bisa berkembang apabila ada 3 faktor utama di dalamnya.

"Pertama adalah, masih adanya anak muda di desa itu, maka ada tenaga dan energi untuk menggerakan desa itu, kedua adalah SDM yang inovatif dan kreatif, dan yang ketiga adalah partisipasi warga," ujar Budi.

Ironinya, lanjut Budi, meski e-commerce Indonesia pada tahun 2019 angkanya mencapai 21 Miliar USD, Indonesia hanya dijadikan pasar karena barang yang diperjualbelikan 90 persen adalah barang impor.

Maka dari itu, melalui Bumdes ini Budi berharap bisa memproduksi produk-produk unggulan yang dipasarkan melalui e-commerce hingga ke mancanegara.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Secepatnya Berikan Bantuan bagi Koperasi dan UMKM

Namun, sayangnya hingga saat ini, masih ada 13.577 desa di seluruh Indonesia yang belum memiliki akses Internet.

"3 unsur dari ekosistem ekonomi digital adalah, infrastruktur yang pertama, ini ada problem, masih banyak desa di seluruh Indonesia yang belum memiliki akses internet, kedua adalah logistik, kita harus akui bahwa bicara ekonomi digital, kita sering mengabaikan faktor logistik, yang terakhir adalah platform digital," ujar Budi.

Untuk membangun UMKM ini tentunya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi butuh kerja sama dengan banyak pihak lainnya.

Menurut Budi, dari seluruh pemantauannya, problem selain infrastruktur adalah pemasaran yang sangat penting untuk diperbaiki dalam memajukan UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Sembako dan Masker, Pertamina Libatkan 35 UMKM di Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm