Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Bulan Ini, Catat Persyaratan Berikut!

25 Juli 2020 14:00 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja ( Tribunnews.com)

Berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 4:

Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

Baca Juga: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Akan Kembali Dibuka Pada Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Akan Jadi Prioritas

Ikuti Tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja
  • Setelah terima email kembali ke situs untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, selamat, Kartu PraKerjamu siap digunakan.

Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja:

  • WNI
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah

Berikut alur Kartu Prakerja:

  1. Pendaftaran
  2. Seleksi
  3. Memilih Pelatihan
  4. Ikuti Pelatihan
  5. Beri ulasan dan rating
  6. Insentif setelah pelatihan
  7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Baca Juga: Catat! Ini Cara Cairkan Saldo Kartu Prakerja Lewat BNI, OVO, LinkAja, dan Gopay

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm