Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di  Gajah Mada

2 Agustus 2020 09:00 WIB
Satpol PP Kota Denpasar tertibkan sejumalah pedagang bandel
Satpol PP Kota Denpasar tertibkan sejumalah pedagang bandel ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Satpol PP Kota Denpasar sampai saat ini terus gencar melakukan penertiban dan juga pemantauan kepada para pedagang yang tidak tertib dan tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

Kali ini Satpol PP Kota Denpasar melakukan pemantuan terhadap  pedagang tumpah di Jalan Gajah Mada Denpasar. 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Pemantauan ini dilakukan agar wajah Kota Denpasar khususnya di Jalan Gajah Mada tetap bersih, aman, nyaman dan tidak semrawut.

Pihaknya menambahkan bahwa selaku penegak perda, memiliki kewajiban untuk menata wajah kota Denpasar agar tetap bersih, aman, nyaman dan tidak semrawut. Sehingga apabila ada pedagang yang berjualan di trotoar maupun badan jalan, pihaknya wajib melakukan penertiban.

Baca Juga: Gelar Razia Pekat, Polisi Malah Dapati PSK Online di Kamar Hotel

Anom Sayoga menerangkan apabila ada para pedagang yang berdagang di trotoar atau badan jalan, itu artinya mereka telah melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Selain itu, Anom Sayoga kembali menjelaskan bahwa untuk pedagang pasar tumpah yang ada di Jalan Gajah Mada, pihaknya telah mengkoordinasikan agar mereka berjualan di dalam areal Pasar Badung.

Sebab dalam hal ini, PD Pasar telah membantu menyiapkan tempat di areal Pasar Badung. Sehingga dengan demikian para pedagang tersebut selama berjualan akan merasa nyaman dan wajah kota tetap terjaga kebersihan dan kenyamanan.

Adanya penataan untuk pedagang pasar tumpah di Jalan Gajah Mada Denpasar, Anom Sayoga mengaku hal ini sangat direspon positif oleh para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Badung.

Ternyata selama ini pedagang yang berjualan di Pasar Badung merasa keberatan kepada pedagang tumpah berjualan di pinggir jalan khususnya yang berjualan di depan pasar. Hal ini membuat pembeli enggan untuk masuk ke dalam pasar, mengingat apa yang mau dibeli sudah ada pedagang yang menjual di pinggir jalan tepatnya di depan Pasar Badung.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Sebutkan Isi Pancasila dan Push Up

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm