Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar Bagikan Sembako untuk Masyarakat Pulau Terluar

3 Agustus 2020 16:45 WIB
Kunjungan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kunjungan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. ( Dok. Pemprov Sulsel)

Tak hanya itu, pihaknya juga sedang merancang fasilitas dermaga serta angkutan umum kapal roro yang berfungsi menghubungkan setiap pulau. Demikian pula pengadaan ambulance laut yang berfungsi memberi layanan kesehatan untuk seluruh warga pulau.

"Warga kita akan lebih mudah bertemu kerabat yang ada di pulau sebelahnya dengan adanya kapal roro nanti, demikian pula keberadaan ambulance laut yang bertugas memberikan layanan kesehatan jika ada warga yang sakit," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. "Kita sengaja datang untuk mendekatkan yang jauh. Jangan sampai yang jauh merasa semakin jauh, jika kita tidak saling mengunjungi. Meskipun jaraknya jauh dari pusat kota, namun tetap saja warga yang tinggal di pulau terluar tetap berhak mendapatkan layanan publik dari pemerintah. Salah satu yang tidak kalah pentingnya yakni fasilitas pendidikan," terangnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Meminta Jajarannya untuk Serius Menangani Pandemi Covid-19

Saat bertolak ke Pulau Lanjukang, Nurdin Abdullah dan Rudy melakukan penanaman pohon sukun yang diyakini bisa membuat air payau menjadi tawar. Keduanya juga membagikan masker kepada seluruh warga pulau untuk digunakan saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Dalam kunjungan pulau ini, juga hadir Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar, Miyakawa Katsutoshi, serta sejumlah anggota Perhimpunan Alumni dari Jepang (Persada) yang juga memberikan bantuan.

Di Pulau Langkai, Gubernur membagikan 315 paket sembako dan di Pulau Lanjukang 60 paket sembako.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm