Tahapan Assesmen Lelang Jabatan di Pemko Banjarmasin Dinodai Isu Joki

7 Agustus 2020 12:50 WIB
Diprediksi Ramai, Lelang 5 Jabatan Pemko Banjarmasin Resmi Dimulai
Diprediksi Ramai, Lelang 5 Jabatan Pemko Banjarmasin Resmi Dimulai ( Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Baru memasuki beberapa tahapan, proses lelang jabatan yang digelar Pemerintah Kota Banjarmasin sejak 23 Juli lalu sudah dinodai kabar tidak nyaman.

Salah seorang oknum peserta lelang jabatan diduga kuat memakai jasa joki ketika mengikuti proses assesmen, yang berlangsung secara virtual pada tanggal 3 hingga 4 Agustus lalu.

Assesmen dilakukan sebagai pengukuran kompetensi peserta dengan serangkaian tes. Namun dari sumber yang terpercaya, oknum peserta itu ternyata didampingi seseorang untuk membantunya.

Baca Juga: Lelang Jabatan, Pemko Banjarmasin Bolak-Balik Minta Rekomendasi

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan di atas, Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan, mengaku hanya mendengar ada keributan dari peserta.

"Tapi kita tidak terlalu tahu soal itu. Kalau sifatnya membantu operator dengan alasan pengetahuan IT peserta lemah, bisa saja," ucapnya.

Di samping itu, menurut Fauzan, pihaknya tidak berhak untuk memberikan penilaian. Karena cuma memfasilitasi prosesnya saja. Alias tidak bisa turut campur hingga ke dalam proses penilaian.

Baca Juga: Ibnu Sina Terkejut, Ratusan Kilogram Narkoba Terungkap di Wilayahnya

"Saya rasa tim Panitia Pelaksana (Pansel) tentunya memonitor," tambahnya kepada SMART FM.

Kemudian awak media mencoba meminta keterangan dari Sekretaris daerah Kota Banjarmasin, Hamli Kursani.

Mengingat Ia termasuk dalam salah satu tim Pansel yang terdiri dari 5 orang.

Sayangnya Hamli tidak membeberkan informasi apapun dan mengarahkan ke anggota tim Pansel lainnya saja.

Akhirnya awak media menghubungi salah seorang anggota tim Pansel, yakni, Muhammad Effendi.

Kepada wartawan dia mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait kabar adanya peserta yang memakai joki ketika dalam proses assesmen.

Baca Juga: Inpres Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Masih Gantung, Pemko Banjarmasin Perlu Kajian

Ia menilai, apabila informasi resmi terkait hal itu sudah diterima dan pelapor bisa membuktikan siapa orangnya, maka pihaknya mengaku bakal mempertimbangkannya.

"Bila ada informasi seperti itu, kirim saja surat kepada kami, maka akan kami kroscek. Kalau memang terbukti seperti itu tentu Pansel akan mempertimbangkan untuk meminta rekomendasi dan seterusnya," tuntasnya.

Perlu diketahui., Pemko Banjarmasin menggelar lelang jabatan untuk pengisian posisi lima kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini masih lowong.

Baca Juga: Jumlah Aduan Kondisi Infrastruktur Banjarmasin di Aplikasi Lapor Menurun

Lelang jabatan yang digelar juga sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

Kelima jabatan yang dilelang, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.

Kemudian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, serta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.

Hingga ditutupnya pendaftaran pada 27 Juli lalu, tercatat ada 38 orang yang melamar untuk lima posisi tersebut.

Rinciannya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 8 pelamar, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik 11 pelamar, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja 10 pelamar.

Baca Juga: Diprediksi Ramai, Lelang 5 Jabatan Pemko Banjarmasin Resmi Dimulai

Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar 5 pelamar dan terakhir yakni Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan 4 pelamar.

Dari keseluruhan, pelamar tidak hanya datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin. Tapi juga ada dari luar daerah. Rinciannya, ada 3 pelamar dari Provinsi Kalsel, dan 1 pelamar dari Kota Banjarbaru.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm