Pemerkosa di Kawasan Bintaro yang Kisahnya Diviralkan Ditangkap Polisi

9 Agustus 2020 22:20 WIB
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap.
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap. ( )

Sonora.ID – Pelaku pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.

Hal ini diungkap oleh pacar korban, Lalu Eldam Khamel yang mengatakan bahwa pelaku pemerkosa kekasihnya sudah ditangkap dan saat ini sudah berada di Polres Tangerang Selatan.

"Alhamdulillah Mas sudah diamankan tersangka di Polres Tangerang tinggal besok kita harus ke sana pagi untuk kasih keterangan," ujarnya saat hubungi, Minggu (9/8/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Ingat Reynhard Sinaga Pemerkosa Ratusan Pria, Kisahnya Bakal Difilmkan

Menurutnya, pihaknya juga akan mendatangkan saksi yang merupakan rekan dari pelaku untuk memberikan keterangan.

"Bawa saksi yaitu teman pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar dia.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono membenarkan bahwa pelaku pemerkosaan AF sudah tertangkap.

Dia menjelaskan bahwa pelaku berinisial RD itu sebetulnya ditangkap pada Sabtu (8/9/2020) malam di rumahnya yang berlokasi di kawasan Parigi, Pondok Aren Tangsel.

Baca Juga: Pelaku Fetish 'Bungkus' Kain Jarik Mengaku Idap Kelainan Seksual Sejak Kecil

Namun, pihaknya tidak langsung mengungkapkan perihal penangkapan pelaku karena masih harus dilakukan pendalaman.

"Pelaku telah kita amankan dari tadi malam dan memang kita sedang melakukan pendalaman kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu.

Muharam menambah bahwa saat ini pihak masih terus mencari fakta-fakta terkait kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan AF viral di media sosial karena korban membagikan kisah kelamnya melalui akun Instagramnya beberapa waktu yang lalu.

Kronologi kejadian

Ia mengatakan bahwa pemerkosaan itu terjadi pada bulan Agustus tahun 2019 lalu. AF kala itu masih tertidur pada pukul 09.00 pagi, ia ditinggal oleh orangtuanya untuk bekerja.

Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya. Setelah terbangun, AF melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya.

Baca Juga: Ayah, Kakak dan Sepupu yang Perkosa Pelajar di Mamasa Bertahun-tahun Hingga Trauma Minta Maaf

Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti. Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya. Pria itu diduga berinisial RI.

Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.

AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak. Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada AF.

“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.

Baca Juga: Kakek 71 Tahun Tega Cabuli Gadis Belia Berkali-kali Hingga Hamil

Setelah pelaku selesai dengan aksi bejatnya, dia kemudian melarikan diri dan membawa telepon genggam milik AF. Bahkan, AF pun diminta untuk tidak ke mana-mana saat pelaku pergi.

Tak lama berselang, AF berlari mencari pertolongan. Di hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubungi melalui pesan pribadi Instagram.

Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya. Namun, lama kelamaan pelaku malah meneror AF.

Tangkapan layar percakapan itu pun juga diunggah AF melalui akun Instagram-nya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm