Terkendala Sekolah Daring, Disdik Makassar Bolehkan Guru Datangi Siswa

10 Agustus 2020 19:55 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Malik
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Malik ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah dalam mengatasi kesulitan sebagian siswa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Guru diperbolehkan mengajar siswa secara tatap muka, dengan kelompok maksimal lima orang.

Kepala Disdik Makassar, Amalia Malik mengatakan, mereka yang didatangi langsung tergolong siswa tidak mampu. Selama ini, terkendala sekolah daring karena tidak memiliki gadget atau smartphone.

"Sampai saat ini dengan inovasi mereka mendatangi dengan memberi modul kepada siswa yang kurang mampu yang tidak memiliki gadget dan kouta. Kouta sebenarnya bisa diberikan pada mereka, tetapi kalau tidak memiliki alat tidak berguna," kata Amelia saat ditemui di Balaikota, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Tunjang Sekolah Daring, Disdik Makassar Bagikan Ribuan Gawai untuk Pelajar

Amelia menambahkan khusus siswa yang memiliki gadget tapi tidak memiliki kuota internet, akan diberi kuota internet oleh sekolah.

"Kalau ada alat (smartphone) yang ada kuotanya sudah difasilitasi sekolah," imbuhnya.

Dia menjelaskan setiap guru maksimal mengajar lima orang siswa dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Tunda Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka

"Mereka diajar per kelompok, paling banyak yang diajar lima orang,"

Lebih lanjut, Amelia menjelaskan masa belajar dari rumah atau sekolah daring untuk siswa diperpanjang hingga 29 Agustus mendatang.

Menyusul Makassar masih masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.

Berdasarkan petunjuk Kementrian Pendidikan, hanya daerah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka.

Baca Juga: Kritik Kebijakan Belajar Online, Siswa: Google Lebih Pintar dari Guru

"Sampai 27 Agustus 2020. Tentunya dilakukan lagi perpanjangan karena melihat kondisi Makassar yang masih zona merah. Sudah ada pengumuman dari pusat kalau kuning dan hijau diperbolehkan. Dalam arti dikembalikan ke pemda dan orang tua siswa,"jelasnya.

Amalia mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan orang tua siswa jika kondisi penularan virus corona di Makassar mulai membaik.

"Mengajukan izin dari pemda dan kepada ortu siswa. Jadi kalau ortu siswa tidak memberikan izin anaknya, tidak boleh dipaksa," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Izinkan Belajar Tatap Muka, Ini Pertimbangannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm