GMTD Serahkan PSU, Aset Pemkot Makassar Bertambah Rp 2,7 Triliun.

10 Agustus 2020 20:55 WIB
Seremoni penyerahan PSU GMTD ke Pemkot Makassar
Seremoni penyerahan PSU GMTD ke Pemkot Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menerima hibah aset berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Pengembang Perumahan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Secara simbolis ditandai dengan penyerahan sertifikat yang diterima Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dari Associate Director GMTD, Eka Firman, di Balaikota, Senin (10/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Eka Firman mengatakan ada 11 sertifikat yang diserahkan seluas 8,6 hektar. Berupa jalan dengan panjang 6 kilometer.

Tepatnya, sepanjang jalan Metro Tanjung Bunga, mulai dari pertigaan Jalan Penghibur sampai Jembatan Barombong. Nilai aset tersebut ditaksir mencapai Rp 2,7 triliun.

Menurutnya, penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendukung progam pemerintah serta kesamaan visi misi antara GMTD dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Dukungan Pelebaran Jl Metro Tanjung Bunga, GMTD Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

"Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari tahun lahu di Pemrpov Sulsel. Ini hanya penyerahan sertifikanya. Jadi lahan yang diserahkan merupakan jalan Metro Tanjung Bunga dari ujung sampai Jembatan Barombong dengan panjang 6 kilometer," kata Eka Firman kepada wartawan.

Eka berharap pemerintah bisa memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan pengelolaan yang dilakukan pemkot, jalan ini bisa lebih baik dari pengeloaan yang sudah kita lakukan," katanya.

Sementara, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengapresiasi GMTD atas komitmennnya dalam penyerahan aset fasum fasos kepada Pemkot Makassar.

Baca Juga: Jadi Proyek Prestisius, Pemprov Sulsel Inventarisir Aset di CPI 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm