Perkuat Hubungan Kelembagaan, BPK RI Tingkatkan Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan

11 Agustus 2020 16:20 WIB
 Kepala BPK Perwakilan Jabar Bersama Wakapolda dan Wakajati Jabar Saat Mengikuti Penandatanganan MOU antara BPK Dengan Polri Serta Kejaksaan, Di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Jl. M. Toha Bandung, Selasa (11/8/2020)
Kepala BPK Perwakilan Jabar Bersama Wakapolda dan Wakajati Jabar Saat Mengikuti Penandatanganan MOU antara BPK Dengan Polri Serta Kejaksaan, Di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Jl. M. Toha Bandung, Selasa (11/8/2020) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan kepolisian (Polri) dan kejaksaaan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna dengan Kapolri Jendral (Polisi) Drs. Idham Azis, dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, di Auditorium Kantor Pusat BPK Jakarta, Selasa (11/8/2020).

"Nota kesepahaman antara BPK dengan Polri, dan BPK dengan Kejaksaan yang ditandatangani hari ini dan yang sebelumnya antara BPK dengan KPK pada September 2006 lalu, akan menjadi langkah baru untuk berkolaborasi dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan," ucap Agung seusai penandatanganan.

Baca Juga: BPK RI Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019

Penguatan kerja sama BPK dengan Kepolisian adalah untuk lebih meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi adanya kerugian negara atau daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan.

Sedangkan dengan Kejaksaan, BPK menyepakati peningkatan kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Acara penandatanganan ini serempak disaksikan dan diikuti secara virtual oleh perwakilan BPK di seluruh wilayah Indonesia.

Di wilayah Jawa Barat, penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jabar Brigjen (Polisi) Akhmad Wiyagus, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jabar W. Lingitubun.

Baca Juga: Atas LKPD, Pemprov Sulsel Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm