Gubernur Sumsel Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2020

11 Agustus 2020 17:30 WIB
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru ( Humas Provinsi Sumatera Selatan)

"Artinya, kita harus kerja sama, dan sangat komprehensif. Baik dalam kedisiplinan protokol kesehatan, maupun nanti dalam menggerakkan semua aspek ekonomi. Tanpa meninggalkan kearifan-kearifan lokal kita," ujar mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2 periode tersebut.

Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bukan bertujuan untuk memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mulai memberlakukan protokol kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan, sejak hari ini, Senin (10/8).

Baca Juga: 53 Aduan Diterima Ombudsman Sumsel Selama Operasional Posko Terdampak Covid-19

"Tapi, semata-mata, itu adalah untuk memproteksi diri kita, dan memproteksi saudara-saudara kita," ungkap suami dari Febrita Lustia tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Herman Deru membacakan sambutan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di hadapan tamu undangan.

Ketum DPP LVRI menilai, pembangunan sumber daya manusia (sdm) pada seluruh veteran di manapun berada merupakan hal yang sangat penting.

Para veteran diharapkan tetap memelihara kerja sama dan hubungan baik dengan pemerintah daerah, serta menjadi teladan dan pelopor dalam masyarakat.

Dalam suasana pandemi covid-19, tamu undangan yang hadir, diajak untuk merayakan Hari Veteran Nasional 2020 dengan penuh disiplin, sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: PKK Sumsel Canangkan Satu Kelurahan Binaan di Kota Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm