Pemerintah Anggarkan Rp 356,5 Triliun untuk Kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam RAPBN 2021

14 Agustus 2020 21:55 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 356,5 Triliun untuk Kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam RAPBN 2021
Pemerintah Anggarkan Rp 356,5 Triliun untuk Kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam RAPBN 2021 ( )

Sonora.ID - Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun.

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk sejumlah hal, mulai dari penanganan kesehatan hingga insentif usaha.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19

"Pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU," kata Presiden.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.

Ketiga, sektoral kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dengan anggaran sekitar Rp136,7 triliun.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Besok 15 Agustus 2020: Medan Diprediksi Hujan Sedang

Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm