Sering Dikritik Klien? Perhatikan Hal-Hal Berikut Sebelum Bikin Logo

15 Agustus 2020 15:00 WIB
Perhatikan Hal Ini Sebelum Bikin Logo
Perhatikan Hal Ini Sebelum Bikin Logo ( creativeblog.com)

Jangan lupakan estetika, namun juga harus ada perhitungan komersialnya.

Seperti halnya memulai bisnis untuk pertama kali, harus ada riset pasar dan apa yang sesuai dengan segmen bisnis kita tersebut.

Penggunaan warna juga tak kalah pentingnya dalam mendesain sebuah logo.

Selain eye-catching, warna yang digunakan juga harus memberikan aksen tersendiri dan menyampaikan pesan kepada segmen sasaran. Untuk itu kamu perlu melakukan riset yang cukup dalam terkait warna apa yang cocok.

Bukankah sudah pakai jasa tenaga profesional? Iya, rata-rata desain logo perusahaan memang menggunakan jasa designer khusus.

Baca Juga: Tidak Bisa Disepelekan, Pakar : Investasi Harus Memiliki Tujuan

Namun bukan berarti kamu dapat santai dan menyerahkan semua pilihan kepada yang bersangkutan, loh!

Kamu sendiri harus paham konsep yang ingin ditampilkan dalam logo, baik dari pemakaian warna dan hal-hal penting lainnya yang harus dapat dipahami oleh designer.

Jangan lupa juga untuk konsisten ketika logo sudah diputuskan dan dapat merepresentasikan bisnis yang dijalankan.

Meskipun akan ada penyempurnaan desain yang mengikuti perkembangan zaman, jangan hilangkan elemen utama yang menjadi identitas dari perusahaan kita.

Misalnya warna yang digunakan biru tua dengan tulisan berwarna kuning, tentu akan sangat aneh jika 2 atau 3 tahun kemudian logo tersebut diubah menjadi warna merah jambu.

Kalau ingin mengubah pun, sudah melalui berbagai pertimbangan dan jeda waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Secara Tidak Langsung Mendorong Percepatan Digitalisasi E-commerce, Kok Bisa?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm