Naik Kelas, Indonesia Kini Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas

21 Agustus 2020 14:35 WIB
PSBB Jakarta diperpanjang.
PSBB Jakarta diperpanjang. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Berdasarkan laporan World Bank (Bank Dunia) per 1 Juli 2020, pendapatan nasional bruto (Gross National Income) perkapita yang diraih Indonesia telah mengalami peningkatan. Sebelumnya pendapatan nasional bruto Indonesia sebesar USD 3.840 kini menjadi USD 4.050.

Dengan demikian status Indonesia kini telah naik kelas dari negara dengan pendapatan menengah bawah (Lower Middle Income/LMI) menjadi negara berpendapatan menengah atas (Upper Middle Income/UMI).

GNI mengukur pendapatan nasional yang hanya dinikmati oleh warganya, sedangkan di dalam Produk Domestik Regional Bruto/PDB masih ada unsur pendapatan warga asing. Jika GNI dibagi dengan jumlah penduduk, maka akhirnya kita memperoleh GNI per kapita, yang menggambarkan tingkat pendapatan kotor rerata penduduk suatu negara.

Baca Juga: ICW Ungkap Pemerintah Habiskan Dana Rp 90,45 Miliar Untuk Jasa Influencer

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu RI bukan satu-satunya negara yang naik kelas daari LMI ke UMI. Ada enam negara lainnya yang naik kelas yakni Benin, Nepal, dan Tanzania yang naik dari LI ke LMI, Mauritius, Nauru, dan Romania yang naik kelas dari UMI ke HI.

negara yang mengalami turun kelas : Aljazair dan Sri Lanka berkebalikan dengan Indonesia, turun dari UMI ke LMI, sedangkan Sudan turun dari LMI ke LI.

Capaian ini menandakan berakhirnya perjalanan panjang Indonesia selama 23 tahun di Lower Middle Income Country (GNI:1.036-4.045 dolar AS) sejak 1995. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia sebenarnya tergolong lamban keluar dari Lower Middle Income.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm