Gandeng Lintas Sektor, BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia

12 Agustus 2020 20:30 WIB
Gandeng Lintas Sektor,  BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia
Gandeng Lintas Sektor, BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia ( Grid)

Yogyakarta, Sonora.ID - Setidaknya terdapat tiga aspek penting yang mendorong Badan POM berkomitmen mengembangkan jamu. Pertama adalah aspek budaya, jamu merupakan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan.

Kedua adalah aspek ekonomi di mana jamu termasuk jamu gendong merupakan salah satu bagian usaha mikro kecil dan menengah yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia.

Ketiga adalah aspek sosial di mana jamu gendong mendukung kemandirian perempuan  dalam berusaha karena sebagian besar usaha jamu gendong dilakukan oleh kaum perempuan.

Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan oleh Istri, Ayah Kandung Aniaya Bayi 40 Hari Hingga Meninggal

Proporsi terbesar pelaku usaha obat tradisional di Indonesia adalah UMKM (90%). Memperhatikan potensi dan peran strategis UMKM pada berbagai aspek Badan POM melaksanakan Program Prioritas Nasional untuk pembinaan UMKM Obat Tradisional. 

Melalui program pembinaan ini, peningkatan kapasitas pelaku UMKM obat tradisional untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dilakukan secara bertahap sebagai langkah nyata untuk mendorong UMKM obat tradisional agar dapat menghasilkan produk aman dan bermutu secara konsisten.

Pembinaan UMKM obat tradisional. Termasuk UMKM Jamu dan usaha jamu gendong juga sangat seialan dengan upaya pencegahan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pertandingan Liga 1 di Stadion Citarum, Panpel Kondisikan Supporter PSIS!

Khususnya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan pengembangan produk jamu Indonesia berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm