Gandeng Lintas Sektor, BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia

12 Agustus 2020 20:30 WIB
Gandeng Lintas Sektor,  BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia
Gandeng Lintas Sektor, BPOM Wujudkan Pengembangan Usaha Jamu Indonesia ( Grid)

"Sudah menjadi komitmen Badan POM untuk memastikan jamu yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi persyaratan Keamanan, khasiat dan mutu, sehingga aman dikonsumsi. Demikian disampalkan Kepala Badan POM RI. Penny K. Lukito pada saat pelaksanaan  kegiatan Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat Bagi Usaha Jamu Gendong dl Yogyakat, Kamis (12/08). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik 'Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi COVlD-19" yang diselenggarakan Badan POM bulan Juli lalu.

Kepala Badan POM kembali menegaskan bahwa obat tradisional termasuk jamu, dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan perekonomian, dan sosial budaya.

"Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. utamanya dalam upaya promotif dan preventif. Termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini” tegas Kepala BPOM.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kendaraan yang Akan Menyeberang ke Bali Wajib Pesan Tiket Lima Jam Sebelum

"Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat. dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat." Ianjutnya.

Badan POM memberikan apresiasi kepada pelaku usaha Jamu gendong yang telah antusias dan berpartisipasi aktif menjadi peserta bimtek dan menggali pengetahuan Iebih jauh tentang sanitasi higiene dan dokumentasi sederhana.

Sebagai bentuk apresiasi, Badan POM memberikan stiker dan sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong, dan Yogyakarta menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan stikerisasi dan penyerahan sertifikat ini.

Baca Juga: Cegah Penyelewengan Dana Covid-19, Gubernur Kalbar Gandeng Kajati & Polda Kalbar

Selanjumya, Badan POM akan melaksanakan kegiatan yang sama Ini di Banten, DKI Jakarta. DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sulawesi Tengah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm