Datangi Perumahan Elit, Pemkot Surabaya Minta Segera Lunasi Tunggakan PBB

24 Agustus 2020 16:20 WIB
Petugas BPKPD Surabaya mendatangi kawasan perumahan elit yang masih ada tunggakan PBB
Petugas BPKPD Surabaya mendatangi kawasan perumahan elit yang masih ada tunggakan PBB ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD)  Kota Surabaya mendatangi perumahan-perumahan elit di Kota Pahlawan untuk melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sabtu (22/08/2020).

Penagihan itu dilakukan terutama bagi wajib pajak yang tagihannya di atas Rp 5 juta dan memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Anang Kurniawan mengatakan penagihan itu lebih dikhususkan ke perumahan-perumahan elit dengan melibatkan Satpol PP.

Baca Juga: Antisipasi Arus Balik Liburan, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 72 KA

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk dari peningkatan tindakan kepada pembayar pajak yang dinilai masuk dalam kategori kurang patuh.

“Jadi, ada tiga kategori pembayar pajak. Di antaranya patuh, agak patuh dan kurang patuh. Yang kita datangi tadi adalah yang termasuk kurang patuh,” kata Anang.

Ia menjelaskan, sebenarnya tahapan ini dilakukan setelah melewati beberapa tahapan yang dilakukan secara internal oleh BPKPD.

Mulai dari pemberitahuan, imbauan hingga penangihan.  Oleh sebab itu, pada tahap ketiga, Anang melibatkan Satpol PP untuk membantu bersama-sama dalam melakukan penagihan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Tracing 21 Karyawan Lumbung Pangan Jatim yang Positif Covid-19

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm