Datangi Perumahan Elit, Pemkot Surabaya Minta Segera Lunasi Tunggakan PBB

24 Agustus 2020 16:20 WIB
Petugas BPKPD Surabaya mendatangi kawasan perumahan elit yang masih ada tunggakan PBB
Petugas BPKPD Surabaya mendatangi kawasan perumahan elit yang masih ada tunggakan PBB ( Sonora/Budi Santoso)

“Seluruh kawasan pasti ada. Namun kita prioritaskan yang besar-besar nilainya,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi  Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada Masyarakat sebagai Dampak Penyebaran Wabah Covid-19.

Disebutkan denda pajak dilakukan penghapusan, untuk pembayaran mulai dari 1 Agustus – 30 Sepetember 2020.

“Sebenarnya selama dua bulan ini masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran. Karena saat ini ada pandemi Covid-19, maka ada kebijakan untuk pembebasan denda. Berlaku pembayarannya sampai 30 September saja. Jadi selama dua bulan,” lanjutnya.

Baca Juga: PBB Kalsel Akan Gelar Aksi, Ketua Komisi IV : “Pikirkan Dengan Matang”

Selain itu, Anang juga memparkan target PBB tahun 2020, yaitu sebesar Rp 1.307 miliar atau sama dengan Rp 1,3 triliun.

Sedangkan realisasinya mulai dari Bulan Januari hingga saat ini masih di kisaran Rp 1.016 miliar atau sama dengan Rp 1,01 triliun. Oleh karena itu, Anang memastikan pihaknya akan terus gencar melakukan penagihan supaya target tersebut dapat dipenuhi.

“Tindakan seperti ini akan terus mengalir. Saya akan terus menggali data rumah maupun property dengan nilai yang cukup besar. Agar sisa dari kekurangannya itu lekas terpenuhi,” urainya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kalsel Tak Hadir Audiensi, PBB Lakukan Aksi Walk-Out

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm